Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat, meringkus pesinetro Rio Reifan diringkus polisi, akibat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Rio ditangkap oleh pihaknya di kediamannya, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) malam.
“Ditangkap di kediamannya, di Jakarta Timur,” kta Syahduddi, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Adapun dari tangan pelaku menyita beberapa barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan obat keras lainnya.
“Ada sabu, ekstasi dan obat keras,” katanya.