Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Slot, Omzet Capai Rp10 Miliar dalam Empat Bulan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 30 April 2024 | 18:29 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Slot, Omzet Capai Rp10 Miliar dalam Empat Bulan
Polisi menangkap 11 orang pengelola judi online di tiga rumah mewah di Cluster Dallas 7 Nomor 9, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kasus ini dirilis di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2024). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang pengelola hingga admin judi online yang bermarkas di tiga rumah mewah di Cluster Dallas 7 Nomor 9, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (26/4). Mereka mengaku baru beroperasi empat bulan dengan omzet mencapai Rp10 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut para tersangka berinisial M (33) dan H (34) selaku pengelola. Kemudian GSW (25), GRW (23), NWS (24), GSL (22), MHAR (25) selaku customer service. Lalu RRUP (28), AR alias RP (30) selaku SEO dan R (28) serta YAO (36) selaku admin.

"Omzetnya mencapai 10 miliar selama beroperasi kurang lebih empat bulan terhitung dari bulan Januari 2024 sampai dengan dilakukan penangkapan," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Para pelaku menawarkan beragama permainan judi lewat situs https://cuaca77.com/. Beberapa permainan judi yang ditawarkan di antaranya; slot, sports, live casino, tembak ikan, togel, e-games, dan sabung ayam.

"Untuk saat ini terhadap website judi online CUACA77 sudah dilakukan pemblokiran, sehingga tidak dapat diakses lagi," jelas Wira.

Polisi menangkap 11 orang pengelola judi online di tiga rumah mewah di Cluster Dallas 7 Nomor 9, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kasus ini dirilis di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2024). [Suara.com/Yasir]
Polisi menangkap 11 orang pengelola judi online di tiga rumah mewah di Cluster Dallas 7 Nomor 9, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kasus ini dirilis di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2024). [Suara.com/Yasir]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke 11 tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain itu mereka juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

"Untuk pasal pencucian uang itu penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangga Muhammad Ferarri dan Daffa Fasya Masuk Timnas, Polda Metro Jaya Malah Panen Cibiran

Bangga Muhammad Ferarri dan Daffa Fasya Masuk Timnas, Polda Metro Jaya Malah Panen Cibiran

Lifestyle | Senin, 29 April 2024 | 20:01 WIB

Menkominfo Curhat Susahnya Berantas Judi Online: Kayak Hadapi Hantu

Menkominfo Curhat Susahnya Berantas Judi Online: Kayak Hadapi Hantu

Tekno | Minggu, 28 April 2024 | 18:59 WIB

Here We Go! Arne Slot Pelatih Liverpool Musim Depan Gantikan Jurgen Klopp

Here We Go! Arne Slot Pelatih Liverpool Musim Depan Gantikan Jurgen Klopp

Bola | Sabtu, 27 April 2024 | 19:30 WIB

Terkini

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

×