Aksi May Day, Buruh Tantang Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law: Sangat Menyengsarakan Kami!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02 WIB
Aksi May Day, Buruh Tantang Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law: Sangat Menyengsarakan Kami!
Aksi May Day, Buruh Tantang Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law: Sangat Menyengsarakan Kami! (Instagram/@prabowo)

Suara.com - Sejumlah buruh menyampaikan harapannya kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada peringatan Hari Buruh Sedunia pada Rabu (1/5/2024).

Kepada Prabowo-Gibran yang selanjutnya memimpin pemerintahan, para buruh menitipkan harapan agar Undang-Undang Cipta Kerja atau lebih dikenal Omnibus Law segera dicabut.

Seperti yang disampaikan Suhada (45), buruh asal Karawang yang menyebut Undang-Undang Cipta Kerja sangat menyengsarakan mereka sebagai kaum pekerja.

Baca Juga: Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!

"Jadi dengan adanya pemerintahan yang baru Prabowo-Gibran ini, buruh berharap lebih banyak lah pokoknya, dari upah, kesejahteraan, terus Omnibus Law tolong dicabut. Jadi intinya itu Undang-Undang  yang sangat menyengsarakan buat buruh. Karena dalam undang-undang tersebut sangat merugikan buruh," kata Suhada saat ditemui wartawan di kawasan GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga: Jokowi Pilih Panen Jagung saat Buruh Gelar May Day di Jakarta, Istana: Sudah Dirancang Jauh-jauh Hari

Dia menyebut salah satu akibat buruk dari penerapan UU Cipta Kerja, yakni menurunnya jumlah pesangon yang diterima saat mereka akan pensiun. 

Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian soal kenaikan upah setiap tahun yang angkanya sangat kecil. Menurutnya meski terjadi kenaikan, namun tidak memberikan dampak yang besar.

"Dari segi upah, karena upa itu urat nadi buruh kan. Upah itu setiap tahunnya kenaikannya istilah rendah lah, buat buruh itu enggak ada apa-apanya," kata Suhada.

Baca Juga: Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh: Bersama-sama Berjuang Menuju Indonesia Emas

Sedana dengan Suhada, Dedi (45), buruh asal Tangerang juga mengungkap hal yang sama. Dia mendesak pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran nanti, segera mencabut UU Cipta Kerja.

Terpenting lagi menurutnya, dihapuskan sistem kontrak atau outsourcing. Sistem kontrak yang terus menerus menurutnya memberikan ketidakpastian bagi para buruh.

"Masalah subtansi misalnya hapus outsourcing, sebenarnya itu masalah pokoknya. Cuma ditambah lagi disahkan Undang-Undang Cipta Kerja, akhirnya perjuangan buruh makin berat lagi," tegas Dedi

Kemudian dengan UU Cipta Kerja, disebut Dedi semakin membuat perusahaan gambang melakukan pemberhentian hubungan kerja atau PHK, dan memberikan pesangon yang angkanya kecil.

"Kalau pesangon otomatis berkurang, istilahnya jadi dipermudah gitu untuk PHK besar-besaran," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen May Day, Kapolri Rekrut Presiden KSPSI Andi Gani jadi Staf Ahlinya: Moga Buruh Makin Sejahtera

Momen May Day, Kapolri Rekrut Presiden KSPSI Andi Gani jadi Staf Ahlinya: Moga Buruh Makin Sejahtera

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 15:21 WIB

Jokowi Pilih Panen Jagung saat Buruh Gelar May Day di Jakarta, Istana: Sudah Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi Pilih Panen Jagung saat Buruh Gelar May Day di Jakarta, Istana: Sudah Dirancang Jauh-jauh Hari

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 14:09 WIB

Klaim Pemerintah Tetap Sejahterakan Buruh Korban PHK Lewat JKP, KSP: Amanat UU Cipta Kerja

Klaim Pemerintah Tetap Sejahterakan Buruh Korban PHK Lewat JKP, KSP: Amanat UU Cipta Kerja

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 13:08 WIB

Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!

Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 12:36 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB