Ogah Ungkit Lagi Pilpres usai Putusan MK, Buruh Kubu Andi Gani dan Said Iqbal Siap Dukung Rezim Prabowo, Asal...

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 01 Mei 2024 | 18:25 WIB
Ogah Ungkit Lagi Pilpres usai Putusan MK, Buruh Kubu Andi Gani dan Said Iqbal Siap Dukung Rezim Prabowo, Asal...
Presiden KSPSI Andi Ghani (kedua dari kanan) di acara May Day Fiesta 2024 di kawasan Senayan, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Presiden KSPSI Andi Ghani menegaskan, organisasi buruh yang dipimpinnya tidak lagi menyoal hasil Pemilu 2024, terlebih setelah sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 telah berakhir di Mahkamah Konstitusi dengan mengumumkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. 

"Dan juga kami tegaskan di sini dua komunitas buruh terbesar, KSPSI Andi Ghani dan KSPI Said Iqbal, tidak lagi mempermasalahkan pemilu," kata Andi ditemui di acara May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024). 

Menurutnya, semua urusan Pilpres 2024 sudah selesai setelah putusan MK yang menolak gugatan dari pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies-Cak Imin (AMIN) dan pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud MD.  

Presiden KSPSI Andi Gani menegaskan 10 konfederasi buruh mendukung Ganjar Pranowo menjadi capres di Kantor Perwakilan Pemprov Jateng pada Senin (1/5/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Presiden KSPSI Andi Gani menegaskan 10 konfederasi buruh mendukung Ganjar Pranowo menjadi capres di Kantor Perwakilan Pemprov Jateng pada Senin (1/5/2023). [Suara.com/Bagaskara]

"Karena kami bertarung, saya juga membiarkan salah satu calon, dan ketika MK sudah memutuskan, itu selesai. Dan itulah menunjukkan kedewasan berpolitik buruh. Jadi setelah MK, pertarungan selesai. Tapi ketika menuju MK, kita all out habis-habisan berjuang. Tapi ketika MK memutuskan lain, kami kaum buruh menerima dari KSPSI dan KSPI," tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, jika pihak buruh di bawah pimpinannya mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Namun ia menegaskan, berkaitan isu buruh harus diprioritaskan. 

"Ya tentu mendukung siapa pun presiden terpilih. Tapi sekali lagi, yang menjadi isu buruh, tetap menjadi prioritas utama dari Partai Buruh untuk diperjuangkan, baik karena kita belum masuk parlemen maupun kita minta teman-teman di parlemen untuk memperjuangkan itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi May Day, Buruh Tantang Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law: Sangat Menyengsarakan Kami!

Aksi May Day, Buruh Tantang Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law: Sangat Menyengsarakan Kami!

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02 WIB

Jokowi Pilih Panen Jagung saat Buruh Gelar May Day di Jakarta, Istana: Sudah Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi Pilih Panen Jagung saat Buruh Gelar May Day di Jakarta, Istana: Sudah Dirancang Jauh-jauh Hari

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 14:09 WIB

Klaim Pemerintah Tetap Sejahterakan Buruh Korban PHK Lewat JKP, KSP: Amanat UU Cipta Kerja

Klaim Pemerintah Tetap Sejahterakan Buruh Korban PHK Lewat JKP, KSP: Amanat UU Cipta Kerja

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 13:08 WIB

Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!

Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!

News | Rabu, 01 Mei 2024 | 12:36 WIB

Terkini

Truk Molen Tabrak Kerumunan Warga di Bekasi, Tak Uji KIR Selama 6 Tahun

Truk Molen Tabrak Kerumunan Warga di Bekasi, Tak Uji KIR Selama 6 Tahun

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:53 WIB

Tantang Selangor FC di Final Singa Cup 2026, Wakil Indonesia Bawa Misi Balas Dendam

Tantang Selangor FC di Final Singa Cup 2026, Wakil Indonesia Bawa Misi Balas Dendam

Bola | Senin, 02 November 2026 | 19:51 WIB

PSI Tuding AHY Nafsu Gantikan Gibran, Andi Arief: Kami Pilih Jalur Kompetisi

PSI Tuding AHY Nafsu Gantikan Gibran, Andi Arief: Kami Pilih Jalur Kompetisi

News | Senin, 02 November 2026 | 19:51 WIB

Aksi Boikot Raffi Ahmad: Menyoal Efektivitas Cancel Culture di Media Sosial

Aksi Boikot Raffi Ahmad: Menyoal Efektivitas Cancel Culture di Media Sosial

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:50 WIB

Transformasi Holding BUMN Asuransi Tak Hanya Fokus Bisnis

Transformasi Holding BUMN Asuransi Tak Hanya Fokus Bisnis

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:48 WIB

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

News | Senin, 02 November 2026 | 19:37 WIB

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 19:36 WIB

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Konsumen Eropa Beralih Beli Mobil Listrik Bekas Asal China Akibat Aturan Impor

Konsumen Eropa Beralih Beli Mobil Listrik Bekas Asal China Akibat Aturan Impor

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

×