PPP Klaim Perolehan Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Sulawasi Tengah

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB
PPP Klaim Perolehan Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Sulawasi Tengah
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim telah kehilangan suara di daerah pemilihan (dapil) di Sulawesi Tengah (Sulteng) karena adanya perpindahan suara ke Partai Garuda.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum PPP, Gugum Ridho Putra dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpeg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun sidang ini ditangani oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku Ketua Majelis Hakim bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Gugum menyebut partai berlambang Kakbah itu tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran adanya perpindahan suara PPP ke partai lain.

“Persandingan perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi penghitungan Termohon dan Pemohon khususnya pada 35 Dapil tersebar di 19 provinsi salah satunya Provinsi Sulawesi Tengah pada dapil Sulawesi Tengah," kata Gugum di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Dalam permohonannya, Gugum menyebut suara PPP mestinya mencapai 34.304 suara di dapil Sulawesi Tengah, tetapi perhitungan KPU menunjukkan 28.346 suara.

"Pada dapil Sulawesi Tengah di atas terjadi perpindahan suara Pemohon PPP kepada Partai Garuda sebanyak 5.958 suara diakibatkan oleh kesalahan penghitungan oleh Termohon sehingga perolehan suara Partai Garuda yang semula 136 suara bertambah secara tidak sah menjadi 6.094 suara," tutur Gugum.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

baca juga

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Klaim Ribuan Suara Miliknya Hilang Di Sumut: Suara Partai Garuda Harusnya 201, Tapi Di KPU Jadi 5.621

PPP Klaim Ribuan Suara Miliknya Hilang Di Sumut: Suara Partai Garuda Harusnya 201, Tapi Di KPU Jadi 5.621

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 09:27 WIB

Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II

Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 14:12 WIB

Di Sidang MK, PPP Klaim Suaranya Dipindah ke Partai Garuda di 5 Wilayah Dapil Jawa Barat Ini

Di Sidang MK, PPP Klaim Suaranya Dipindah ke Partai Garuda di 5 Wilayah Dapil Jawa Barat Ini

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 11:03 WIB

Terkini

Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026

Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini

Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar

Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Burnout tapi Dompet Belum Siap Resign? Saatnya Terapkan Quiet Quitting

Burnout tapi Dompet Belum Siap Resign? Saatnya Terapkan Quiet Quitting

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Drama 'Cinta Segitiga' Politik: Prabowo Makin Hangat ke Teuku Umar, Solo Ditinggal?

Drama 'Cinta Segitiga' Politik: Prabowo Makin Hangat ke Teuku Umar, Solo Ditinggal?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Bahaya Praktik Greenwashing, Perhatikan Gaya Hidup Hijau agar Tidak Tertipu

Bahaya Praktik Greenwashing, Perhatikan Gaya Hidup Hijau agar Tidak Tertipu

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Cushion Wardah Hijau untuk Kulit Apa? Ini Keunggulannya dan Pilihan Shade-nya

Cushion Wardah Hijau untuk Kulit Apa? Ini Keunggulannya dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026

Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Sleepy Savanna: Teman Manis untuk Menemani Anak Sebelum Tidur

Sleepy Savanna: Teman Manis untuk Menemani Anak Sebelum Tidur

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Gus Ipul Apresiasi Sumedang Dukung Sekolah Rakyat Hingga Orkestrasi Perlinsos Digital

Gus Ipul Apresiasi Sumedang Dukung Sekolah Rakyat Hingga Orkestrasi Perlinsos Digital

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:38 WIB

×