Disebutkan Teuku Ryan setiap bulannya wajib menafkahi Moana sebesar Rp10 juta.
Namun belakangan, Teuku Ryan mengaku tak sanggup merogoh kocek sebesar itu untuk menafkahi Moana seorang.
Ia mengaku hanya mampu memberikan nafkah sebesar Rp5 juta per bulan.
Hal itu seperti tertera dalam putusan cerai nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS halaman 84 yang dapat diakses melalui laman Mahkamah Agung, dimana disebutkan Teuku Ryan mengaku hanya bisa memberi nafkah anak Rp5 juta per bulan.
"Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat menyatakan ketidaksanggupannya untuk memberi nafkah buat anak sejumlah yang dituntut oleh Penggugat dan Tergugat hanya menyanggui sejumlah Rp5.000.000 (lima juta rupiah)," keterangan dalam putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.