Jaksa KPK Ungkap Ada Peran Ayah Bupati Sidoarjo Di Kasus Hakim Gazalba Saleh

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 06 Mei 2024 | 17:03 WIB
Jaksa KPK Ungkap Ada Peran Ayah Bupati Sidoarjo Di Kasus Hakim Gazalba Saleh
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif Gazalba Saleh menjalani sidang perdana kasus korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024).

Di dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gazalba Saleh disebut bersama-sama Ahmad Riyad menerima uang Rp 650 juta dari Jawahirul Fuad, pihak yang sedang mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.

Dalam dakwaan pula, jaksa mengungkap peranan Agoes Ali Masyhuri selaku ayah dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dalam perkara gratifikasi tersebut.

Baca Juga: Didakwa Pencucian Uang Rp 25 M, Hakim Gazalba Saleh Beli Mobil Alphard, Tanah, Rumah Dan Lunasi Cicilan

Awalnya Jawahirul Fuad dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017.

Selanjutnya pada 17 April 2021, Jawahirul dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara. Hukuman itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada 10 Juni 2021.

"Atas putusan tersebut, pada awal bulan Juli 2021, Jawahirul Fuad menghubungi Mohammad Hani selaku Kepala Desa Kedunglosari untuk mencarikan jalur pengurusan perkara di tingkat Kasasi di Mahmakah Agung. Atas penyampaian Jawahirul Fuad tersebut, Mohammad Hani menyetujuinya," ungkap jaksa KPK.

Selanjutnya pada 14 Juli 2021, Jawahirul dan Mohammad Hani mendatangi Pesantren Bumi Sholawat yang berada di Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya bertemu dengan Agoes Ali Masyhuri.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap Rp650 Juta Demi Loloskan Vonis Pengusaha Jawahirul Fuad

"Dalam pertemuan tersebut Jawahirul Fuad menyampaikan sedang mengalami permasalahan hukum. Atas penyampaian tersebut, Agoes Ali Masyhuri menghubungi Ahmad Riyad dengan menyampaikan permasalahan dari Jawahirul Fuad yang kemudian Ahmad Riyad meminta Jawahirul Fuad dan Mohammad Hani untuk datang ke kantornya," beber jaksa.

Masih pada hari yang sama, keduanya langsung menemui Ahmad Riyad di kantornya yang berada di Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Setelahnya, Ahmad Riyad menjadi perantara antara Gazalba dengan Jawahirul.

Hingga akhirnya kasasi yang diajukan Jawahirul dengan nomor perkara Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 meloloskan dari hukuman penjara.

Putusan kasasi dibacakan di MA pada 6 September 2022 dengan amar putusan mengabulkan permohonan kasasi Jawahirul dan dinyatakan bebas atau dakwaan tidak terbukti.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Gazalba disebut hanya menerima uang Rp 200 juta dari total Rp 650 juta.

"Bahwa terdakwa (Gazalba Saleh) bersama-sama Ahmad Riyada menerima uang dari Jawahirul Fuad keselurhan sejumlah Rp 650 juta. Di mana terdakwa menerima bagian sejumlah SDG 18.000 atau setara Rp 200 juta, sedangkan sisanya sejumlah Rp 450 juta merupakan bagian yang diterima Ahmad Riyad," kata jaksa KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Pencucian Uang Rp 25 M, Hakim Gazalba Saleh Beli Mobil Alphard, Tanah, Rumah Dan Lunasi Cicilan

Didakwa Pencucian Uang Rp 25 M, Hakim Gazalba Saleh Beli Mobil Alphard, Tanah, Rumah Dan Lunasi Cicilan

News | Senin, 06 Mei 2024 | 15:24 WIB

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap Dan TPPU Rp 25,9 M, Uangnya Dibelikan Mobil, Tanah Hingga Rumah

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap Dan TPPU Rp 25,9 M, Uangnya Dibelikan Mobil, Tanah Hingga Rumah

News | Senin, 06 Mei 2024 | 14:24 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap Rp650 Juta Demi Loloskan Vonis Pengusaha Jawahirul Fuad

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap Rp650 Juta Demi Loloskan Vonis Pengusaha Jawahirul Fuad

News | Senin, 06 Mei 2024 | 12:19 WIB

Dua Kali Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Tangkap Tersangka Tanpa Surat Pemanggilan

Dua Kali Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Tangkap Tersangka Tanpa Surat Pemanggilan

News | Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:42 WIB

Lagi-lagi Mangkir Diperiksa, KPK Ogah Terima Surat Absen Gus Muhdlor

Lagi-lagi Mangkir Diperiksa, KPK Ogah Terima Surat Absen Gus Muhdlor

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:34 WIB

Mangkir Tanpa Alasan, KPK Tak Segan Jerat Orang yang Coba-coba Lindungi Bupati Gus Mudhlor

Mangkir Tanpa Alasan, KPK Tak Segan Jerat Orang yang Coba-coba Lindungi Bupati Gus Mudhlor

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:02 WIB

Diperiksa Hari Ini, KPK Ingatkan Bupati Sidoarjo Kooperatif: Siapapun Tak Boleh Halangi Penyidikan

Diperiksa Hari Ini, KPK Ingatkan Bupati Sidoarjo Kooperatif: Siapapun Tak Boleh Halangi Penyidikan

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:02 WIB

Terkini

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB