IP Crime Forum 2024: Tingkatkan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Melalui Sinergi

Fabiola Febrinastri

Selasa, 07 Mei 2024 | 13:29 WIB
IP Crime Forum 2024: Tingkatkan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Melalui Sinergi
Salah satu kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024. (Dok: Kemenkum HAM)

Suara.com - Upaya penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) perlu terus ditingkatkan dan digaungkan agar tindak pelanggaran terhadap KI dapat semakin berkurang. Dalam upaya untuk melawan kejahatan tindak pidana di bidang KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan tindakan preventif.

Pada tahun 2022, DJKI membentuk Satuan Tugas Kekayaan Intelektual, atau yang disebut Satgas IP Task Force, yang beranggotakan sepuluh kementerian dan lembaga terkait, yaitu DJKI; Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo); Bareskrim Polri; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Kesehatan; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Perdagangan; dan Kejaksaan Agung.

Berbagai usaha pun telah dilakukan, seperti kolaborasi antara DJKI dan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu pada penegahan barang masuk di pelabuhan Tanjung Mas dan Tanjung Perak. Selain itu, ada juga kolaborasi penegakan hukum antara DJKI, Interpol Singapura, dan Kepolisian Busan (Korea) dalam menangani pelanggaran hak cipta yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

Untuk semakin meningkatkan sinergi dan menyamakan sudut pandang antar para pemangku kepentingan terkait, DJKI pun menggelar kegiatan Intellectual Property (IP) Crime Forum pada tanggal 6 - 8 Mei 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024.

"Kemajuan teknologi memiliki dampak besar ada maraknya pelanggaran KI yang menjadi semakin mudah. Untuk itu, kita sebagai instansi penegak hukum di bidang KI perlu saling berkolaborasi dalam memberikan pelindungan kepada para pemilik KI," ujar Cecep Sarip Hidayat, Analis Kebijakan Muda DJKI.

Pada kesempatan ini, DJKI bersama para pemangku kepentingan saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam melakukan penegakan hukum KI di instansi masing-masing.

Analis Konten Media Sosial Kemenkominfo, Muhammad Rizqa Aulia menjelaskan bahwa sampai 30 April 2024, tercatat sebanyak 3.312.163 konten negatif pada situs dan 2.089.869 pada media sosial yang sudah ditangani oleh Kemenkominfo.

"Mekanisme pemblokiran situs dan media sosial diawali dengan tahap pelaporan dari masyarakat maupun instansi. Laporan ini kemudian akan diverifikasi apakah perlu ditindak. Jika ya, maka situs yang bersangkutan akan diblokir dan takedown konten di media sosial," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Penyidik Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya dari BPOM, Sahat. Ia mengatakan, kemajuan teknologi digital membuat pemberantasan pelanggaran KI semakin menantang.

baca juga

"Saya pernah menangani kasus penjualan obat ilegal yang dijual di marketplace. Cukup sulit menelusuri pemilik akun marketplace tersebut karena ternyata data diri yang digunakan palsu," tutur Sahat.

Ia berharap ke depan, ada pelatihan khusus atau peningkatan kompetensi terkait penanganan kasus antara BPOM dan DJKI di bidang obat dan makanan palsu, sehingga penanganan kasus terkait dapat lebih efektif.

Dari sudut pandang Kepolisian Negara Republik Indonesia, beberapa strategi khusus perlu diambil dalam penanganan pelanggaran KI secara daring, seperti pembuatan tim khusus, melakukan pemantauan daring, dan menjalin kerja sama internasional.

"Contohnya, kami membentuk tim khusus atau unit investigasi yang dilatih khusus untuk menangani kasus-kasus pelanggaran kekayaan intelektual secara daring. Tim ini harus memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam teknologi informasi dan hukum kekayaan intelektual," pungkas AKBP Muhammad Taat Resdi, selaku Kepala Unit 1 Subdirektorat Industri dan Perdagangan Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 08:46 WIB

DJKI Kemenkumham Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Sistem KI di Indonesia

DJKI Kemenkumham Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Sistem KI di Indonesia

News | Selasa, 30 April 2024 | 19:24 WIB

Anne Avantie-Anita Gathmir Tidore Bagikan Inspirasi Berkiprah di Bidang Kreatif

Anne Avantie-Anita Gathmir Tidore Bagikan Inspirasi Berkiprah di Bidang Kreatif

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 19:19 WIB

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

News | Sabtu, 27 April 2024 | 17:30 WIB

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

News | Sabtu, 27 April 2024 | 12:43 WIB

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

News | Sabtu, 27 April 2024 | 11:58 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×