Kasus Penipuan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Tangkap Tiga WNI dan Dua Warga Nigeria

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:35 WIB
Kasus Penipuan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Tangkap Tiga WNI dan Dua Warga Nigeria
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus penipuan perusahaan asal Singapura Kingsford Huray Development Ltd yang rugi hingga Rp32 miliar. Kasus ini dirilis Mabes Polri di Jakarta, Selasa (7/5/2024). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus penipuan bermodus manipulasi data email yang merugikan perusahaan asal Singapura Kingsford Huray Development Ltd hingga Rp32 miliar. Dua dari lima tersangka merupakan warga negara asing Nigeria.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut kedua tersangka berkewarganegaraan Nigeria tersebut berinisial CO dan EJA. Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni DM alias L, YC dan I.

"Lima orang tersangka ini terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang wanita," kata Himawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Otak dari pelaku kejahatan ini ialah tersangka CO. Mereka melakukan penipuanan ini usai mengetahui perusahaan asal Singapura Kingsford Huray Development Ltd hendak melakukan transaksi pembelian barang dengan PT Huttons Asia.

Adapun modus yang digunakan tersangka, yakni membuat alamat email dan rekening bank yang menyerupai milik PT Huttons Asia.

Uang hasil penipuan perusahaan asal Singapura Kingsford Huray Development Ltd. [Suara.com/Yasir]
Uang hasil penipuan perusahaan asal Singapura Kingsford Huray Development Ltd. [Suara.com/Yasir]

"Pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp 32 miliar," ungkap Himawan.

Dalam perkara ini, lanjut Himawan, pihaknya masih memburu satu tersangka berinisial S yang juga merupakan warga negara Nigeria. Dia berperan sebagai peretas.

"S ini yang berperan melakukan aktivitas hacking dan komunikasi dengan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd," jelas Himawan.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus penipuan perusahaan asal Singapura Kingsford Huray Development Ltd yang rugi hingga Rp32 miliar. Kasus ini dirilis Mabes Polri di Jakarta, Selasa (7/5/2024). [Suara.com/Yasir]
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus penipuan perusahaan asal Singapura Kingsford Huray Development Ltd yang rugi hingga Rp32 miliar. Kasus ini dirilis Mabes Polri di Jakarta, Selasa (7/5/2024). [Suara.com/Yasir]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima tersangka kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 dan atau Pasal 3, 5 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," pungkas Himawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Bongkar Modus Baru Penyeludupan Narkoba dalam Kaleng Susu

Polri Bongkar Modus Baru Penyeludupan Narkoba dalam Kaleng Susu

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 03:45 WIB

Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Menipis, Polri Usut Pencucian Uangnya

Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Menipis, Polri Usut Pencucian Uangnya

News | Senin, 06 Mei 2024 | 19:30 WIB

Polri Siap Kirim Bukti, Kasus TPPU Istri Fredy Pratama akan Diusut Kepolisian Thailand

Polri Siap Kirim Bukti, Kasus TPPU Istri Fredy Pratama akan Diusut Kepolisian Thailand

News | Senin, 06 Mei 2024 | 18:02 WIB

Terkini

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB