“Selalu konfirmasi kepada pihak yang melakukan atau menerima transaksi melalui komunikasi lain dan apabila terjadi hal-hal seperti di atas agar langsung menyampaikan informasi kepada pihak berwenang untuk mempercepat pembukaan kasus tersebut,” kata Himawan. (Antara)
Hati-hati! Dari Email Palsu Jebol Rp 32 Miliar, Begini Cara Sindikat Nigeria di Indonesia Tipu Perusahaan Singapura
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2024 | 07:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
eSIM Bisa Jadi Langkah Awal Cegah Kejahatan Siber
28 April 2025 | 16:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI