Ada Laporan Pimpinan MA Ditraktir Pengacara, KY Turun Tangan

Bangun Santoso

Rabu, 08 Mei 2024 | 14:42 WIB
Ada Laporan Pimpinan MA Ditraktir Pengacara, KY Turun Tangan
Ilustrasi Komisi Yudisial (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan mengenai persoalan pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang diduga ditraktir makan malam oleh pengacara di sebuah restoran di Jawa Timur.

“Untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, KY telah menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Mukti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Mukti menjelaskan bahwa tim pengawas hakim (waskim) dan investigasi KY sedang mendalami laporan tersebut.

“Hingga saat ini masih dilakukan penafsiran oleh tim,” ujarnya.

Jika hasil investigasi menemukan dugaan kuat adanya pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan.

Mukti pun menegaskan KY tidak bisa membeberkan nama yang dilaporkan selama proses investigasi berlangsung.

Menurut Mukti, hasil perkembangan investigasi mendapati beberapa temuan informasi, tetapi dia menyebut informasi yang didapatkan masih sangat sumir, sehingga perlu diteliti lebih lanjut.

“Misalnya, kapan hal tersebut terjadi, siapa saja yang hadir, siapa yang membayari, dan lain-lain, sehingga dari sudut pandang investigasi masih perlu didalami, ditelusuri validitas informasi, dan mencari bukti-bukti terkait, sesuai prosedur penangan laporan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengonfirmasi bahwa KY telah menerima laporan mengenai dugaan pimpinan MA menerima jamuan makan malam dari pengacara di Surabaya, Jawa Timur.

Kendati demikian, Joko belum memberi tahu nama-nama yang dilaporkan.

“Sudah ada masuk laporan tersebut ke KY dan saat ini masih dalam proses di KY,” kata Joko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/4). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Tersebar Luas: Ada Konflik Mertua dengan Menantu

Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Tersebar Luas: Ada Konflik Mertua dengan Menantu

Entertainment | Senin, 06 Mei 2024 | 11:51 WIB

Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Sosok Suharto Calon Wakil Ketua MA Disorot: Rekam Jejaknya Buruk!

Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Sosok Suharto Calon Wakil Ketua MA Disorot: Rekam Jejaknya Buruk!

News | Minggu, 21 April 2024 | 10:54 WIB

MA Kembali Aktifkan Hakim Danu Arman Yang Dipecat Karena Narkoba, Pakar: Harusnya Tak Ada Ampun

MA Kembali Aktifkan Hakim Danu Arman Yang Dipecat Karena Narkoba, Pakar: Harusnya Tak Ada Ampun

News | Minggu, 17 Maret 2024 | 16:56 WIB

Pernah Dipecat karena Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Arman Kembali Aktif Jadi PNS

Pernah Dipecat karena Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Arman Kembali Aktif Jadi PNS

News | Sabtu, 16 Maret 2024 | 05:13 WIB

Suap Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Suap Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 15:40 WIB

Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Lifestyle | Jum'at, 08 Maret 2024 | 12:51 WIB

Waduh! Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK, Terdakwa Suap MA Dadan Tri Divonis 5 Tahun Penjara

Waduh! Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK, Terdakwa Suap MA Dadan Tri Divonis 5 Tahun Penjara

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 16:58 WIB

Terkini

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×