Saksi Sudah Tanda Tangan, KPU Bantah Suara PPP Berpindah ke Partai Garuda

Muhammad Yunus

Senin, 13 Mei 2024 | 16:12 WIB
Saksi Sudah Tanda Tangan, KPU Bantah Suara PPP Berpindah ke Partai Garuda
Warga Makassar melakukan pencoblosan di Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - KPU RI membantah adanya perpindahan dan pengurangan suara milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Garuda. Untuk pengisian calon anggota DPR RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dapil Sumut 1, 2, dan 3.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum KPU, Yuni Iswantoro, dalam sidang panel tiga untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 Mei 2024.

Berlaku sebagai pihak Pemohon adalah PPP dan berlaku sebagai pihak Termohon adalah KPU.

“Pemohon mendalilkan terjadinya perpindahan suara partai Pemohon ke Partai Garuda sekaligus juga terdapat pengurangan perolehan suara Pemohon di Dapil Sumut 1, 2, dan 3. Menurut Termohon, terjadinya perpindahan dan pengurangan suara adalah tidak benar dan tidak beralasan menurut hukum,” kata Yuni.

Ia menekankan, dalil PPP yang menyebut adanya perpindahan suara partai tersebut kepada Partai Garuda sebanyak 4.987 suara pada Dapil Sumut 1, 5.420 suara pada Dapil Sumut 2, dan 6.000 suara pada Dapil Sumut 3 adalah tidak benar dan tidak berdasar.

Ia juga menyebut, PPP tidak secara jelas dan lengkap menyampaikan pada tahapan apakah proses pemindahan suara PPP ke Partai Garuda.

“Lebih-lebih di locus mana dugaan pergeseran suara ke Partai Garuda itu dilakukan. TPS, kecamatan, kabupaten, provinsi, atau secara nasional? Pemohon sama sekali tidak menerangkannya,” ujarnya.

Saksi mandat PPP, lanjut dia, juga telah membubuhkan tanda tangan pada proses penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada tingkat kabupaten untuk ketiga dapil tersebut.

“Bahwa sampai dengan proses penetapan hasil suara tingkat provinsi, juga tidak terjadi perpindahan dan pengurangan suara Termohon ke Partai Garuda,” kata dia menegaskan.

baca juga

Atas uraian tersebut, KPU meminta MK untuk menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan benar dan tetap berlaku Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil anggota DPR RI.

Pada Senin, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang dengan agenda mendengarkan jawaban pihak Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan bukti para pihak.

Sidang panel satu dipimpin oleh Hakim Konstitusi Ketua MK Suhartoyo dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tren Calon Perseorangan Di Pilkada Menurun, Begini Kata KPU

Tren Calon Perseorangan Di Pilkada Menurun, Begini Kata KPU

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 15:18 WIB

Penyerahan Dukungan Bapaslon Perseorangan Resmi Ditutup, KPU Lakukan Pemeriksaan 3 Hari

Penyerahan Dukungan Bapaslon Perseorangan Resmi Ditutup, KPU Lakukan Pemeriksaan 3 Hari

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 15:12 WIB

KPU Tutup Pendaftaran Paslon Independen Pilkada DKI 2024, Cuma Satu Kandidat yang Mendaftar

KPU Tutup Pendaftaran Paslon Independen Pilkada DKI 2024, Cuma Satu Kandidat yang Mendaftar

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 07:23 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB