Pendaftaran STMKG 2024 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Tata Cara Ikut Seleksi

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:33 WIB
Pendaftaran STMKG 2024 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Tata Cara Ikut Seleksi
Info Pendaftaran STMKG 2024 (ptb.stmkg.ac.id)

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masih menempuh pendidikan.

7. Bebas narkoba, dibuktikan dengan tes kesehatan.

8. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

9. Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm. Tinggi bacan minimal untuk wanita 155 cm. Berat badan seimbang.

10. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain persyaratan umum di atas, terdapat persyaratan khusus untuk peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi sebagai berikut.

1. Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai KTP Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.

2. Sudah menyelesaikan pendidikan, SD, SMP, SMA sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.

3. Khusus untuk pendaftar Orang Asli Papua (OAP) harus dapat menyertakan surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat. 

Setiap peserta juga wajib lolos persyaratan akademik sebagai berikut.

  • Sudah lulus atau akan lulus SMA/MA/SMK atau sederajat dari semua jurusan.
  • Peserta lulus tahun 2024 dan belum mendapatkan ijazah, wajib menyertakan Surat Keterangan Lulus /Surat Keterangan Aktif di Kelas XII. 

Cara Daftar STMKG 2024 

Alur pendaftaran atau cara daftar STMKG 2024 adalah sebagai berikut.

1. Lakukan pendaftaran online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/

2. Peserta harus terlebih dahulu yakin sudah memenuhi syarat, sebab semua dokumen persyaratan harus diunggah melalui laman tersebut untuk lolos seleksi administrasi. 

3. Membayar biaya pendaftaran. Mengacu kepada biaya pendaftaran tahun lalu, peserta dikenai biaya pendaftaran yakni sebesar Rp75.000. Peserta dikenai pula biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran ke Link SSCASN!

Update Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran ke Link SSCASN!

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2024 | 17:55 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 12:34 WIB

9 Kementerian dan Instansi CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK, Cukup Siapkan Syarat Berkas Ini!

9 Kementerian dan Instansi CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK, Cukup Siapkan Syarat Berkas Ini!

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 13:46 WIB

Rekrutmen CPNS 2024 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Syarat dan Jumlah Formasi Khusus Penempatan IKN

Rekrutmen CPNS 2024 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Syarat dan Jumlah Formasi Khusus Penempatan IKN

News | Jum'at, 19 April 2024 | 12:39 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB