Minta Money Politics Legal di Pemilu, ICW Desak MKD dan PDIP Tegur Anggota DPR RI Hugua

Minggu, 19 Mei 2024 | 19:41 WIB
Minta Money Politics Legal di Pemilu, ICW Desak MKD dan PDIP Tegur Anggota DPR RI Hugua
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (19/5/2024). (Suara.com/Yaumal)

Karena itu, dirinya meminta KPU melegalkan praktik money politics. Hanya saja, praktik money politics tersebut bisa legal dengan batasan tertentu.

Agar tidak terlihat kotor, Hugua menyarankan istilah money politics legal itu diganti dengan sebutan cost politics.

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maksimal Rp20 ribu atau Rp 50 ribu atau Rp 1 juta atau Rp 5 juta," katanya.

Menurutnya, Bawaslu ikut berperan dengan melakukan pengawasan agar money politics legal tidak melebih batas.

"Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," terangnya.

Baca Juga:

Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan

Usulan Hugua lantas ditolak oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Ahmad Doli menegaskan, pemerintah dan DPR RI harus tetap menolak adanya money politics dalam penyelenggaraan pemilu.

"Pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap, Pak. Jadi apalagi cuma PKPU," ucapnya dalam rapat.

Baca Juga: Game Over! Jokowi Disebut Sudah Bukan Kader PDIP usai Tak Diundang ke Rakernas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI