Minta Money Politics Legal di Pemilu, ICW Desak MKD dan PDIP Tegur Anggota DPR RI Hugua

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Minggu, 19 Mei 2024 | 19:41 WIB
Minta Money Politics Legal di Pemilu, ICW Desak MKD dan PDIP Tegur Anggota DPR RI Hugua
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (19/5/2024). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menegur Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua, buntut usulan dirinya agar politik uang atau money politics dilegalkan saat Pemilihan Umum (Pemilu).

"Tentu kami berharap MKD bisa menegur orang tersebut karena mengeluarkan pernyataan yang justru kontraproduktif dengan kerja-kerja DPR, maupun pemberantasan korupsi secara umum," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga:

Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta

ICW menilai pernyataan Hugua menyesatkan di tengah upaya aparat penegak hukum memberantas politik uang.

"Salah satu esensi dari gelaran pemilihan umum, baik legislatif, kepala daerah, maupun pilpres itu adalah aspek integritas, tentu di dalam nilai integritas tersebut mesti dipastikan lapangan dari pemilihan umum interaksi antara calon kandidat politik dan masyarakat bisa terbebas dari politik uang," tegas Kurnia.

Selain mendorong MKD turun tangan, ICW juga meminta PDIP sebagai partai Hugua bernaung memberikan teguran.

"Ketua fraksi partai politik anggota DPR tersebut atau mungkin DPP partai politik itu harus menegur dan mengevaluasi kerja dari yang bersangkutan, bahwa saat ini upaya penegakan hukum terhadap politik uang ada problem di sana, benar dan kami aminkan itu," kata Kurnia.

"Namun bukan berarti solusi dari minimnya penegakan hukum politik uang itu dengan menghapus ketentuan politik uang, justru yang harus didorong efektivitas dari Bawaslu. Atau mungkin sentra Gakkumdu dan kalau ada melibatkan penyelenggara negara, KPK harus lebih diberdayakan dan dipastikan kerja-kerja untuk memberantas politik uang dapat berjalan maksimal," sambung Kurnia.

baca juga

Usul Politik Uang Dilegalkan

Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M [Facebook Hugua]
Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M [Facebook Hugua]

Usulan itu politik uang dilegalkan disampaikan Hugua saat rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, pada Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih kalau tidak ada money politics.

"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua.

Baca Juga:

Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah

Karena itu, dirinya meminta KPU melegalkan praktik money politics. Hanya saja, praktik money politics tersebut bisa legal dengan batasan tertentu.

Agar tidak terlihat kotor, Hugua menyarankan istilah money politics legal itu diganti dengan sebutan cost politics.

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maksimal Rp20 ribu atau Rp 50 ribu atau Rp 1 juta atau Rp 5 juta," katanya.

Menurutnya, Bawaslu ikut berperan dengan melakukan pengawasan agar money politics legal tidak melebih batas.

"Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," terangnya.

Baca Juga:

Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan

Usulan Hugua lantas ditolak oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Ahmad Doli menegaskan, pemerintah dan DPR RI harus tetap menolak adanya money politics dalam penyelenggaraan pemilu.

"Pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap, Pak. Jadi apalagi cuma PKPU," ucapnya dalam rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkap ICW, Ternyata Sektor Ini yang Paling Rawan Korupsi

Diungkap ICW, Ternyata Sektor Ini yang Paling Rawan Korupsi

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 19:18 WIB

Angka Korupsi Meningkat pada 5 Tahun Terakhir, ICW Ungkap Ada Dua Faktor Penyebabnya

Angka Korupsi Meningkat pada 5 Tahun Terakhir, ICW Ungkap Ada Dua Faktor Penyebabnya

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 18:40 WIB

Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 16:33 WIB

Benarkah Demokrasi Di Dunia Alami Kemunduran? Begini Kata Pengamat Paramadina

Benarkah Demokrasi Di Dunia Alami Kemunduran? Begini Kata Pengamat Paramadina

Kotak Suara | Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:45 WIB

Game Over! Jokowi Disebut Sudah Bukan Kader PDIP usai Tak Diundang ke Rakernas

Game Over! Jokowi Disebut Sudah Bukan Kader PDIP usai Tak Diundang ke Rakernas

News | Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB