Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Kekayaannya

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 20 Mei 2024 | 17:44 WIB
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Kekayaannya
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean usai diklarifikasi KPK soal hartanya. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean irit bicara usai menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) miliknya oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Senin (20/5/2024).

Proses klarifikasi terhadap Rahmady Effendy Hutahaean berjalan kurang lebih tujuh jam. Dia sebelumnya tiba sekitar pukul 09.30 WIB, dan keluar sekitar pukul 16.12 WIB.

Usai diklarifikasi KPK, Rahmady memilih irit berbicara saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan.

"Saya sudah klarifikasi, silakan tanya ke dalam (KPK)," ujarnya sambil terus berjalan untuk menghindari para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Diketahui, permintaan klarifikasi kepada Rahmady berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Di LHKPN miliknya tertera hartanya sekitar Rp 6 miliar, namun informasi yang diperoleh KPK, dia memiliki kemampuan meminjamkan uang senilai Rp 7 miliar kepada orang lain.

"Makanya hartanya Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar, kan gitu, enggak masuk di akal ya," kata kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beberapa waktu lalu.

"Jadi kita klarifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira-kira, ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain," sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memutuskan membebastugaskan Rahmady dari jabatannya, karena diduga terlibat benturan kepentingan yang turut melibatkan keluarganya.

Pencopotan Rahmady ini disampaikan Direktur Humas Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. Menurut Nirwala, pencopotan itu berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

"Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan," kata Nirmala seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5/2024).

Sejak 9 Mei 2024, Rahmady sebenarnya sudah dibebastugaskan. Keputusan ini diambil Kemenkeu mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rahmady sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh advokat dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm Andreas. Ia menilai ada kejanggalan pada LHKPN milik Rahmady.

Dugaan ini bermula dari kerja sama antara perusahaan istrinya Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana, klien Andreas, sejak 2017. Kerja sama tersebut berkaitan dengan ekspor impor pupuk.

Rahmady berikan pinjaman uang senilai Rp 7 miliar kepada Wijanto dengan syarat menjadikan Margaret sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen.

Namun, Wijanto mengaku menerima ancaman dari Rahmady dan istrinya soal uang pinjaman. Andreas sebagai kuasa hukum Wijanto kemudian menelusuri kasus, yang berujung pada temuan mengenai LHKPN Rahmady.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusurannya, Rahmady melaporkan harta sebesar Rp3,2 miliar pada 2017. Pun pada 2022, harta yang dilaporkan hanya sebesar Rp6,3 miliar. Sementara jumlah pinjaman yang diberikan kepada kliennya mencapai Rp7 miliar.

Dari data LHKPN KPK, harta Rahmady periodik 2022 berjumlah Rp.6.395.090.149. Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan, mobil, harta bergerak lainnya hingga surat berharga.

Untuk tanah dan bangunan, Rahmady memilikinya di kota Surakarta dan Semarang. Jumlah mencapai Rp900 juta. Sementara untuk alat transportasi, tercatat, ia memiliki dua mobil dan satu motor.

Pertama ada mobil Toyota Hardtop Jeep yang nilainya mencapai Rp90 juta, lalu ada mobil honda CRV keluaran tahun 2017 seharga Rp245 juta. Terakhir ada motor honda dengan nilai Rp8 juta. Total untuk alat transportasi, jumlahnya sebesar Rp343 juta.

Sedangkan untuk harta bergerak lainnya, Rahmady total memiliki Rp3,2 miliar. Untuk surat berharga Rahmady memiliki nilai sebesar Rp520 juta.

Dari data LHKPN KPK, pada laporan periodik 2014, Rahmady melaporkan total kekayaannya hanya Rp.2.412.607.000. Saat itu, ia bertugas sebagai kepala kantor pengawasan dan pencegahan Teluk Nibung.

Rincian dari laporan periodik 2014, Rahmady memiliki harta tak bergerak lainnya mulai dari logam mulia, batu mulia, hingga barang seni dan antik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Istana Soal 20 Nama Calon Pansel KPK Usulan ICW: Kami Pertimbangkan

Respons Istana Soal 20 Nama Calon Pansel KPK Usulan ICW: Kami Pertimbangkan

News | Senin, 20 Mei 2024 | 16:40 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Usulkan 20 Nama Calon Anggota Pansel KPK ke Istana

Koalisi Masyarakat Sipil Usulkan 20 Nama Calon Anggota Pansel KPK ke Istana

News | Senin, 20 Mei 2024 | 16:01 WIB

Tak Bisa Penuhi Permintaan Uang, Eks Anak Buah SYL Harus Bikin Surat Pernyataan Tak Mampu

Tak Bisa Penuhi Permintaan Uang, Eks Anak Buah SYL Harus Bikin Surat Pernyataan Tak Mampu

News | Senin, 20 Mei 2024 | 14:14 WIB

Prahara Berlanjut! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri

Prahara Berlanjut! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:38 WIB

Disita KPK! Rumah Mewah SYL di Pare-pare Sulsel Ternyata Ditempati Saudara Muhammad Hatta

Disita KPK! Rumah Mewah SYL di Pare-pare Sulsel Ternyata Ditempati Saudara Muhammad Hatta

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:03 WIB

Usai Membela Diri, Nurul Ghufron Pasrahkan Nasibnya ke Dewas KPK

Usai Membela Diri, Nurul Ghufron Pasrahkan Nasibnya ke Dewas KPK

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:03 WIB

Terkini

Taruna Akpol Asal Papua Meninggal Jelang Latihan Integrasi, Ditemukan Luka Sebelum Tewas

Taruna Akpol Asal Papua Meninggal Jelang Latihan Integrasi, Ditemukan Luka Sebelum Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:32 WIB

Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia

Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:31 WIB

4 Micellar Water Green Tea Solusi Lawan Pemicu Jerawat pada Kulit Berminyak

4 Micellar Water Green Tea Solusi Lawan Pemicu Jerawat pada Kulit Berminyak

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:30 WIB

Dari Fashion hingga Kuliner, Begini Wajah Baru Brand Lokal Indonesia

Dari Fashion hingga Kuliner, Begini Wajah Baru Brand Lokal Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:28 WIB

Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza

Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:23 WIB

BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:19 WIB

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:18 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci

Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:17 WIB

Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih

Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:15 WIB

Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah

Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:10 WIB

×