Rekam Putrinya ML sampai Dihamili Pacar, Neneng Bawa Cucunya Pakai Kardus usai Gagal Diaborsi: Ngaku Nemu Bayi Pengamen!

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:08 WIB
Rekam Putrinya ML sampai Dihamili Pacar, Neneng Bawa Cucunya Pakai Kardus usai Gagal Diaborsi: Ngaku Nemu Bayi Pengamen!
Rekam Putrinya ML sampai Dihamili Pacar, Mama Neneng Bawa Cucunya ke Puskesmas Pakai Kardus: Ngaku Anak Pengamen! (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Timur)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya yang ibunya tahu dan merekamnya. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu," tutur Nicolas. 

Gagal Gugurkan Bayi Putrinya

Pada April 2024 Neneng yang mengetahui anaknya hamil lantas berupaya untuk mengugurkannya. Dia meminta RH memakan nanas muda hingga meminum minyak kelapa. 

Karena usahanya itu tak berhasil, Neneng kemudian meminta bantuan temannya Nurhayati alias Nyai (54) untuk mencarikan obat penggugur kandungan. 

"Tersangka NKD memberikan uang Rp2 juta kepada tersangka N untuk membelikan obat penggugur kandungan yang paten," ujar Nicolas. 

Lagi-lagi usahanya itu gagal, RH akhirnya melahirkan anaknya yang masih berusia 26 minggu di kamar mandi rumahnya. Anak tersebut sempat dibawa ke Puskesmas namun akhirnya meninggal dunia. 

Akibat dari perbuatannya, Neneng dan Nyai kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Mereka dijerat dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b Juncto 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP. 

"Pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya

Baca Juga: Rekam Putrinya saat Disetubuhi Pacar, Mama Neneng 'Janda Naksir Brondong' di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI