Rekam Putrinya ML sampai Dihamili Pacar, Neneng Bawa Cucunya Pakai Kardus usai Gagal Diaborsi: Ngaku Nemu Bayi Pengamen!

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:08 WIB
Rekam Putrinya ML sampai Dihamili Pacar, Neneng Bawa Cucunya Pakai Kardus usai Gagal Diaborsi: Ngaku Nemu Bayi Pengamen!
Rekam Putrinya ML sampai Dihamili Pacar, Mama Neneng Bawa Cucunya ke Puskesmas Pakai Kardus: Ngaku Anak Pengamen! (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Timur)

Lagi-lagi usahanya itu gagal, RH akhirnya melahirkan anaknya yang masih berusia 26 minggu di kamar mandi rumahnya. Anak tersebut sempat dibawa ke Puskesmas namun akhirnya meninggal dunia. 

Akibat dari perbuatannya, Neneng dan Nyai kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Mereka dijerat dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b Juncto 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP. 

"Pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI