Cuek Dihujat Netizen Se-Indonesia, Zoe Levana Bakal Jadi Duta Jalur Busway?

Galih Prasetyo Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 11:24 WIB
Cuek Dihujat Netizen Se-Indonesia, Zoe Levana Bakal Jadi Duta Jalur Busway?
Cuek Dihujat Netizen Se-Indonesia, Zoe Levana Bakal Jadi Duta Jalur Busway? [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Video ini kemudian viral, sejumlah netizen bahkan menyebut bahwa apa yang dialami oleh Zoe bukan karena faktor ketidaksengajaan.

Untuk informasi, kondisi yang dialami oleh Zoe masuk dalam pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan pasal 90 ayat 1, penerobos jalur busway kena denda Rp500 ribu atau hukuman kurungan penjara selama dua bulan.

Aturan mengenai larangan melintas jalur Tranjakarta tertulis pada Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Pada perda itu, Pasal 90 ayat (1) berbunyi: "Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan."

Kabar terbaru menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Zoe Levana akan segara diperiksa. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Menurut Syafrin, pihak Dishub telah berkoordinasi dengan kepolisian Jakarta Utara untuk berkomunikasi dengan Zoe

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI