Fakta-fakta Pegi Ngaku Tak Bunuh Vina Cirebon di Depan Polisi: Ibu Nangis Lemas, Anak Terancam Hukuman Mati

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 26 Mei 2024 | 20:42 WIB
Fakta-fakta Pegi Ngaku Tak Bunuh Vina Cirebon di Depan Polisi: Ibu Nangis Lemas, Anak Terancam Hukuman Mati
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Kartini mengaskan bahwa ia yakin Pegi tidak bersalah. Keyakinan itu, lanjutnya, akan digunakan sebagai modal memperjuangkan keadilan bagi sang anak agar segera dibebaskan.

Sebelumnya, Kartini juga sempat menyalahkan seorang saksi bernama Aep. Pasalnya, saksi itu dinilai Kartini sudah memberikan kesaksian palsu yang merugikan putranya.

Sebagai informasi, Aep memang menjadi saksi kunci yang mengungkap detik-detik tragis pembunuhan Vina dan Eki.

Terancam hukuman mati

Setelah dijadikan sebagai tersangka terakhir, Pegi langsung terancam hukuman mati. Pasalnya, ia dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana hingga perlindungan anak. Ditambah ia menjadi buronan selama 8 tahun.

"Ancaman pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu (26/5/2024).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI