Bikin Jantung Berdebar, Nama Grup WA Kementerian Pertanian Era SYL

Muhammad Yunus | Suara.com

Senin, 27 Mei 2024 | 15:53 WIB
Bikin Jantung Berdebar, Nama Grup WA Kementerian Pertanian Era SYL
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Saksi kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Ocatrini, mengungkapkan grup WhatsApp (WA) Sekretariat Mentan pada era SYL bernama "Saya Ganti Kalian".

Rini, yang merupakan Protokol Mentan era SYL tersebut, mengatakan bahwa grup WA itu dibuat agar para protokol SYL bisa berkoordinasi mengenai jadwal dan agenda SYL dengan para penjaga rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta.

"Nama grup-nya 'Saya Ganti Kalian', tetapi saya tidak tahu kenapa namanya itu karena ketika saya masuk ke Sekretariat Mentan namanya sudah itu," ujar Rini saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Tidak hanya dirinya, Rini membeberkan di dalam grup tersebut berisi Tim Sekretariat Mentan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023 Muhammad Hatta, honorer Sekretariat Jenderal Kementan Ubaidah Nabhan selaku salah satu penjaga rumah dinas SYL di Widya Chandra, serta mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Ia menjelaskan bahwa saat itu, tepatnya pada bulan Februari 2020, Hatta memang belum menjadi Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

Namun, Hatta yang merupakan pegawai Kementan kala itu sudah sering mendampingi SYL, terutama di berbagai kegiatan.

Kendati belum menjadi Direktur Kementan, dia menuturkan bahwa Hatta di dalam grup tersebut sering memberikan arahan terkait dengan beberapa kegiatan SYL hingga teguran.

"Kalau tidak ada kegiatan Pak Menteri yang mungkin tidak diagendakan sesuai dengan jadwalnya, kami biasanya mendapatkan teguran dari Pak Hatta," tuturnya.

Diungkapkan pula bahwa teguran Hatta dalam grup tersebut maupun secara langsung diberikan apabila terdapat kesalahan jadwal SYL, kesalahan pilihan penerbangan, hingga kesalahan pemilihan hotel.

Selain Hatta, Rini menambahkan bahwa SYL juga pernah menegur dirinya secara langsung saat terdapat kesalahan terkait dengan teknis penjadwalan di kantor, penerbangan, atau hotel.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL

Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL

News | Senin, 27 Mei 2024 | 14:47 WIB

Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan

Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan

News | Senin, 27 Mei 2024 | 14:20 WIB

Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini

Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini

News | Senin, 27 Mei 2024 | 05:05 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB