Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 27 Mei 2024 | 14:20 WIB
Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan
Penyanyi Nayunda Nabila (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

Suara.com - Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini mengungkapkan bahwa mantan bosnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mengirimkan karangan bunga dan kue ulang tahun untuk penyanyi dangdut Nayunda Nabila.

Hal itu diungkap Rininta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL.

“Coba saksi ingat, saksi kenal dengan namanya Nayunda?” kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini

“Tahu,” jawab Rininta.

“Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga? Kue?” tanya jaksa lagi.

Nayunda Nabila Nizrinah. [Instagram/nayundanabila]
Nayunda Nabila Nizrinah. [Instagram/nayundanabila]

“Pernah,” timpal Rininta.

Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

“Siapa yang meminta mengirim itu?” tambah jaksa.

baca juga

“Pak Menteri (SYL),” balas Rininta.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa belanja pembelian karangan bunga dan kue ulang tahun itu berasal dari anggaran rumah tangga pimpinan (RTP).

“Saya minta ke RTP yang mengkoordinasikan. Jadi nanti RTP ataupun florist-nya yang mengirimkan langsung ke Nayunda sesuai dengan alamatnya,” ungkap Rininta.

Dakwaan SYL 

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini

Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini

News | Senin, 27 Mei 2024 | 05:05 WIB

Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 17:58 WIB

KPK Dapati Ada Pihak Yang Coba Rintangi Penyidikan Kasus SYL, Awas Sanksi Hukum Menanti

KPK Dapati Ada Pihak Yang Coba Rintangi Penyidikan Kasus SYL, Awas Sanksi Hukum Menanti

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 16:52 WIB

Momen Kata 'Iblis' Keluar Dalam Sidang Perkara Syahrul Yasin Limpo

Momen Kata 'Iblis' Keluar Dalam Sidang Perkara Syahrul Yasin Limpo

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB