Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:34 WIB
Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi
Artis Sandra Dewi usai diperiksa atas kasus korupsi Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

10.Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);

11.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);

12.Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);

13.General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);

14.Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);

15.Pihak Swasta, Toni Tamsil;

16.Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;

17.Hendry Lie (HL) beneficiary owner;

18.Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);

Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan Terkait Kasus Timah

19.SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;

20.BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;

21.AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI