Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Didakwa Pembunuhan Berencana

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 30 Mei 2024 | 03:55 WIB
Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Didakwa Pembunuhan Berencana
Panca Darmansyah (40) pelaku pembunuh 4 anak kandung. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Panca Darmansyah atau P (41), ayah yang membunuh empat orang anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, didakwa melakukan pembunuhan berencana.

"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum Andy Jaya Aryandi dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Jaksa menuturkan perbuatan yang dimaksud dengan rencana lebih dahulu merampas empat anaknya itu dalam dakwaannya.

Lalu, Jaksa menuturkan Panca dinilai telah melanggar pasal 338 KUHP berkaitan pembunuhan terhadap anaknya dengan unsur sengaja merampas nyawa orang lain.

Panca juga dinilai telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 76 C jo 80 Ayat (4) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Hal itu sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

"Adanya unsur menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh lakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati yang dilakukan orang tuanya," jelasnya.

Kemudian, Jaksa juga mendakwa, perbuatan Panca menghabisi nyawa empat anaknya itu telah melanggar Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.

"Dakwaan Kesatu, Pertama, Terdakwa Panca Darmansyah dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujarnya.

Terkait itu, jaksa membacakan dakwaan unsur melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (29/5) siang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwa dalam persidangan yang menilai Panca didakwa pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana, penganiayaan, hingga KDRT.

Terdapat tujuh poin pasal dakwaan yang dikenakan JPU yakni empat pasal berkaitan dengan dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap empat orang anaknya, dan tiga poin pasal lainnya berkaitan dugaan kekerasan terhadap istri Panca. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Linda Tegaskan Bukan Teman Dekat Vina, Tegur Keluarga Almarhumah Agar Jangan Berbohong

Linda Tegaskan Bukan Teman Dekat Vina, Tegur Keluarga Almarhumah Agar Jangan Berbohong

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 21:17 WIB

Karakternya Dipakai di Film Vina Sebelum 7 Hari, Linda Tegaskan Sutradara Tak Minta Izin

Karakternya Dipakai di Film Vina Sebelum 7 Hari, Linda Tegaskan Sutradara Tak Minta Izin

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 21:45 WIB

Drama Pegi Bikin Publik Geram, Sempat Ganti Identitas dan Ayah Kandung Tak Mengakuinya Anak

Drama Pegi Bikin Publik Geram, Sempat Ganti Identitas dan Ayah Kandung Tak Mengakuinya Anak

Your Say | Rabu, 29 Mei 2024 | 11:21 WIB

Inkonsistensi Polisi di Kasus Vina Cirebon Bikin Publik Ragu, Pegi Diprediksi Antiklimaks

Inkonsistensi Polisi di Kasus Vina Cirebon Bikin Publik Ragu, Pegi Diprediksi Antiklimaks

Liks | Rabu, 29 Mei 2024 | 09:36 WIB

Daftar Panjang Kasus Pembunuhan Tak Terpecahkan di Indonesia Selain Vina Cirebon

Daftar Panjang Kasus Pembunuhan Tak Terpecahkan di Indonesia Selain Vina Cirebon

Lifestyle | Rabu, 29 Mei 2024 | 09:36 WIB

Banyak Kejanggalan, Aktor Utama Pembunuhan Vina Cirebon Masih Jadi Teka-Teki

Banyak Kejanggalan, Aktor Utama Pembunuhan Vina Cirebon Masih Jadi Teka-Teki

Liks | Rabu, 29 Mei 2024 | 07:15 WIB

Penampakan Ijazah Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pancing Kecurigaan: Punyaku Gak Gini Perasaan

Penampakan Ijazah Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pancing Kecurigaan: Punyaku Gak Gini Perasaan

Entertainment | Selasa, 28 Mei 2024 | 20:45 WIB

Terkini

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB