Pemerintah Saudi Terbitkan Aturan Baru: Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Mekkah Hingga 23 Juni 2024

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 30 Mei 2024 | 23:57 WIB
Pemerintah Saudi Terbitkan Aturan Baru: Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Mekkah Hingga 23 Juni 2024
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid [Dok. MCH 2022]

Suara.com - Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru yang melarang pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tak boleh masuk dan tinggal di Mekkah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah 1445 Hijriah.

Menurut Cholid, aturan tersebut sekaligus melengkapi ketentuan yang sebelumnya diberlakukan bagi pengguna visa umrah.

"Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah 1445 H," ungkapnya, Kamis (30/5/2024).

Dengan demikian, batas akhir pengguna visa umrah bisa masuk ke Mekkah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Juni 2024. Sedangkan mereka yang memegang visa tersebut harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024.

Subhan mengemukakan bahwa Pemerintah Arab Saudi terus memperketat aturan masuk ke Mekkah, terutama pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.

"Saya kira ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya pemberlakuan tersebut bisa dipatuhi oleh Warga Indonesia yang berniat ke Tanah Suci menggunakan visa ziarah.

"Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di Tanah Suci," katanya.

Selain itu, ia terus mengimbau kepada Warga Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran berhaji secara non-prosedural, yakni menggunakan visa non-haji.

"Sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi," katanya.

Kemudian bagi jemaah yang masih berada di Indonesia dan berniat untuk menggunakan visa ziarah dalam berhai diminta tidak memaksakan diri. Sebab, penggunaan visa ziarah hanya bisa digunakan untuk masuk ke kota selain Mekkah di Arab Saudi.

"Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445H. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya," imbaunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

24 Jemaah WNI Ditangkap Polisi Saudi, Diduga Palsukan Visa Haji Orang Lain

24 Jemaah WNI Ditangkap Polisi Saudi, Diduga Palsukan Visa Haji Orang Lain

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 22:49 WIB

Pakai Visa Ziarah untuk Ibadah Haji, Begini Nasib 22 WNI Usai Divonis Bersalah

Pakai Visa Ziarah untuk Ibadah Haji, Begini Nasib 22 WNI Usai Divonis Bersalah

Religi | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:59 WIB

Ini Pentingnya Jemaah Indonesia Wajib Bawa Smart Card Selama Ibadah Haji

Ini Pentingnya Jemaah Indonesia Wajib Bawa Smart Card Selama Ibadah Haji

Religi | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:40 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB