Polisi Tetapkan Pengacara Ini Jadi Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 31 Mei 2024 | 07:57 WIB
Polisi Tetapkan Pengacara Ini Jadi Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka baru dalam perkara pemalsuan pelat nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan seorang tersangka yang baru ditetapkan oleh pihaknya yakni berisial HI. Kekinian sudah ada enam tersangka dalam perkara pemalsuan ini.

"Sebelumnya ada 5 tersangka yang sudah ditahan, saat ini penyidik subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8 unit, beserta pelat nomor, kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," kata Ade Ary, kepada awak media, Kamis (30/5/2024).

HI diketahui berprofesi sebagai pengacara. Kepada penyidik, HI mengaku menggunakan pelat nomor palsu ini untuk kepentingan pribadi.

“Digunakan kepentingan pribadi,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Ade Ary belum secara gamblang menjelaskan kepada awak media. Namun ia bakal merincinya dalam keterangan lanjutan.

“Besok rinci semua,” katanya.

Adapun keenam tersangka, kata Ade Ary, memiliki peran yang berbeda. Tersangka beinisial RH dan HI, lanjut Ade Ary, merupakan pengguna plat, STNK, dan id card palsu.

"Dari RH sejumlah enam pelat palsu, sementara dari HI sejumlah lima pelat palsu," ucapnya.

Sementara empat tersangka lain memiliki peran di antaranya A, AW dan MTH sebagai perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Kemudian, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.

"RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua adalah A, yang ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM, yang keenam adalah HI," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaannya Miliaran, Mulan Jameela Beri 50 Euro ke Pegawai yang Menolak Ditraktir Kopi

Kekayaannya Miliaran, Mulan Jameela Beri 50 Euro ke Pegawai yang Menolak Ditraktir Kopi

Entertainment | Kamis, 30 Mei 2024 | 20:45 WIB

Kinerja Kris Dayanti sebagai Anggota DPR Dinilai Puan Maharani, Netizen Minta Balik Jadi Diva Saja

Kinerja Kris Dayanti sebagai Anggota DPR Dinilai Puan Maharani, Netizen Minta Balik Jadi Diva Saja

Lifestyle | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:08 WIB

Bertemu Puan, Ketua DPR RRT Sebut Keluarga Sukarno Pelopor Persahabatan RI-Tiongkok

Bertemu Puan, Ketua DPR RRT Sebut Keluarga Sukarno Pelopor Persahabatan RI-Tiongkok

DPR | Kamis, 30 Mei 2024 | 12:17 WIB

Kunjungi China Women's University, Puan Dukung Peningkatan Kapasitas Perempuan

Kunjungi China Women's University, Puan Dukung Peningkatan Kapasitas Perempuan

DPR | Kamis, 30 Mei 2024 | 11:50 WIB

Terkini

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB