Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Segini Gaji Bambang Susantono

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 03 Juni 2024 | 11:12 WIB
Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Segini Gaji Bambang Susantono
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono [Suara.com/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan.

Pengunduran diri ini dua bulan menjelang rencana Jokowi menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN.

"Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono dari Kepala OIKN," katanya di Kantor Presiden Senin, 3 Juni 2024.

Pratikno mengatakan Keppres tentang Pemberhentian dengan hormat Bambang dan Donny sudah terbit.

Bambang dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala OIKN pada Maret 2022.

Ia menjabat setelah mengalahkan sejumlah kandidat Kepala Otorita IKN Nusantara, seperti Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Bambang Brodjonegoro, Tumiyono, dan Azwar Anas

Bambang Susantono bukan orang baru di pemerintahan. Karena sudah memiliki jabatan sejak era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Profil Bambang Susantono

Bambang Susantono diamanahkan oleh Presiden Jokowi menjabat sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan masa jabatan 2022 - 2027.

Baca Juga: Kepala IKN Mengundurkan Diri Setelah Baru 2 Tahun Menjabat

Dia resmi dilantik pada Kamis (10/3/2022) lalu. Disebutkan, gaji Bambang sebagai Kepala IKN mencapai Rp 172,7 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI