Warga Jakarta Bakal Didenda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumahnya, Said Didu: Ide Gila Apalagi Ini?

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:48 WIB
Warga Jakarta Bakal Didenda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumahnya, Said Didu: Ide Gila Apalagi Ini?
Ilustrasi Nyamuk. (freepik)

Suara.com - Satpol PP bakal menjatuhkan sanksi bagi warga Jakarta yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk. Tak main-main, sanski yang dijatuhkan berupa denda sebesar Rp50 juta.

Hal ini sontak memicu kritikan keras dari masyarakat. Kecaman juga dilontarkan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Ia tak habis pikir dengan aturan aneh dari Satpol PP tersebut.

Menurutnya, denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk sangatlah mencekik.

"Ide gila apalagi ini? Rakyat kok makin dicekik," tulis Said Didu sambil membagikan pemberitaan denda Rp50 juta.

Sebelumnya, aturan itu disampaikan oleh Ketua Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian. Ia menjelaskan denda Rp50 juta ini diberikan kepada pemilik rumah, tempat usaha hingga sekolah, akan didenda Rp50 juta jika ditemukan jentik nyamuk penyebab demam berdarah, yakni aedes aegypti.

Bukan asal bicara, Budhy menyebut denda itu sudah tertuang dalam aturan Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2007 Tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD.

Menurutnya, sanksi berupa denda Rp50 juta itu adalah bentuk strategi Pemerintah Kota Jakarta dalam mencegah penyakit demam berdarah.

Budhi juga mengklaim bahwa aturan itu sudah diketahui masyarakat sejak lama. Karena itu, pihaknya tidak perlu melakukan sosialisasi dan bisa langsung menjatuhkan sanksi berupa denda.

Aturan denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya ada jentik nyamuk ini langsung ramai dikritik keras warganet di X. Tak sedikit yang emosi dan frustasi dengan kebijakan-kebijakan aneh pemerintah.

"Prosesnya memang harus step by step sampai menuju puncak kemarahan rakyat. Nanti Insyaallah tanpa komando dan koordinasi, rakyat akan bergerak kerna himpitan ekonomi yang membakar emosinya. Just wait and see," komentar warganet.

"Ini salah satu indikator terjadi proses pembusukan sebuah negara. Pejabat pemerintahan dan perangkat berlaku semena-mena terhadap rakyatnya sendiri," kecam warganet.

"Mayoritas nyamuk Dbd itu adanya diperumahan yang digang sempit dan banyak rakyat yang kurang mampu, @polisi_praja @DPR_RI apakah orang yang untuk makan kesehariannya aja susah terus didenda Rp50 juta juga itu namanya kanibalisme?" tulis warganet.

"Masih takut untuk berkata revolusi?" tanya warganet.

"Kalau kami warga temukan jentik rumah di rumah satpol gimana?" tantang warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!

Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 23:35 WIB

Warga Tak Boleh Biarkan Rumahnya Jadi Sarang Nyamuk Aedes Aegypti, Bisa Didenda Satpol PP!

Warga Tak Boleh Biarkan Rumahnya Jadi Sarang Nyamuk Aedes Aegypti, Bisa Didenda Satpol PP!

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 13:56 WIB

Catat! Inilah Sanksi Tak Bayar Iuran Tapera Per Bulan, Peringatan Tertulis hingga Besaran Denda

Catat! Inilah Sanksi Tak Bayar Iuran Tapera Per Bulan, Peringatan Tertulis hingga Besaran Denda

Bisnis | Sabtu, 01 Juni 2024 | 22:03 WIB

Cerita Said Didu Ditolak Jokowi Jadi Dirjen Minerba Padahal Hasil Seleksi Terbaik

Cerita Said Didu Ditolak Jokowi Jadi Dirjen Minerba Padahal Hasil Seleksi Terbaik

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:48 WIB

Cara Daftar Sistem MLFF Bagi Para Pemilik Kendaraan Roda Empat

Cara Daftar Sistem MLFF Bagi Para Pemilik Kendaraan Roda Empat

Otomotif | Rabu, 29 Mei 2024 | 17:34 WIB

Said Didu Beberkan Prabowo Punya Lima Modal Baik Jadi Presiden, Tapi Bisa Hilang Gegara Jokowi

Said Didu Beberkan Prabowo Punya Lima Modal Baik Jadi Presiden, Tapi Bisa Hilang Gegara Jokowi

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 12:29 WIB

Terkini

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB