Cara Daftar Sistem MLFF Bagi Para Pemilik Kendaraan Roda Empat

Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:34 WIB
Cara Daftar Sistem MLFF Bagi Para Pemilik Kendaraan Roda Empat
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengimplementasikan sistem pembayaran jalan tol ke sistem pembayaran tanpa tap in atau yang lebih populer disebut MLFF (Multi Lane Free Flow) atau transaksi tol nirsentuh mulai September [BPJT]

Suara.com - Pemerintah akan memberlakukan skema pembayaran nirsentuh melalui sistem Multi Lane Free Flow (MLFF).

Sistem MLFF ini akan menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dengan transaksi pembayarannya melalui aplikasi Cantas di smartphone. Pada aplikasi Catas, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan otomatis berjalan di central system.

Saat kendaraan keluar gerbang tol dan proses map-matching akan otomatis berakhir dan sistem akan melakukan kalkulasi tarif sesuai dengan lintas jalan tol yang dilewati.

Dengan diterapkannya sistem ini pengendara tidak perlu lagi berhenti dgerbang tol untuk melalukan pembayaran. Kendaraan dapat terus berjalan, sehingga tidak ada lagi antrian di gerbang tol dan tentunya lebih mempersingkat waktu tempuh.

Namun untuk bisa mengakses sistem MLFF, pemilik mobil harus terlebih dulu mendaftarkan kendaraan-nya. Berikut cara mendaftar sistem MLFF, Rabu (29/5/2024):

Cara Daftar MLFF

Pada saat sistem ini sudah diterapkan, pengguna jalan tol harus mendaftarkan kendaraan roda empat miliknya pada aplikasi MLFF, yaitu Cantas.

Pendaftaran aplikasi tersebut meliputi pengisian data kendaraan. Setelah kendaraan terdaftar pemilik kendaraan akan memiliki perangkat atau stiker yang memungkinkan gerbang tol mendeteksi secara otomatis kendaraan yang lewat.

Nantinya, sistem tersebut dapat mengidentifikasi seluruh kendaraan yang lewat untuk dikirim ke pusat. Sistem tersebut juga bisa mengidentifikasi apakah pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas.

Denda Bagi Pelanggar

Dengan diberlakukannya sistem MLFF, pengguna jalan tol yang melakukan pelanggaran, kecuali jika kesalahan tersebut disebabkan oleh penyelenggara jalan tol, akan dikenakan denda. Penerapan denda ini berdasarkan tingkatan pelanggaran.

Tingkatan denda bervariasi, mulai dari denda paling ringan yaitu satu kali tarif tol yang harus dibayar, hingga yang paling besar yaitu 10 kali tarif tol yang harus dibayar.

Penggunaan sistem MLFF pada jalan tol di Indonesia akan dimulai pada tahun ini dan diterapkan secara bertahap di seluruh jalan tol. Penerapan sistem MLFF ini menunjukkan perkembangan dalam alur transportasi di Indonesia, mengikuti sistem yang sudah berjalan di banyak negara maju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Tol Nirsentuh Segera Diterapkan, Tarif Tak Berubah

Bayar Tol Nirsentuh Segera Diterapkan, Tarif Tak Berubah

Otomotif | Selasa, 28 Mei 2024 | 21:15 WIB

Pelanggar Tol Nirsentuh Akan Didenda 10 Kali Lipat Tarif Tol

Pelanggar Tol Nirsentuh Akan Didenda 10 Kali Lipat Tarif Tol

Otomotif | Selasa, 28 Mei 2024 | 17:20 WIB

Yamaha Kembangkan Kendaraan Roda 4 dengan Mesin 1000 cc? Begini Bocorannya

Yamaha Kembangkan Kendaraan Roda 4 dengan Mesin 1000 cc? Begini Bocorannya

Otomotif | Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:34 WIB

Negara Ini Uji Coba AI untuk Tertibkan Lalu Lintas, Kalau di Indonesia Dijamin Panen Tilang

Negara Ini Uji Coba AI untuk Tertibkan Lalu Lintas, Kalau di Indonesia Dijamin Panen Tilang

Otomotif | Kamis, 28 Maret 2024 | 19:05 WIB

Macam-macam Bikin Imitasi Helm Bermerek Terkenal, Siap-siap Denda Rp 130 Juta

Macam-macam Bikin Imitasi Helm Bermerek Terkenal, Siap-siap Denda Rp 130 Juta

Otomotif | Kamis, 21 Maret 2024 | 12:40 WIB

Denda Tilang Tak Punya dan Tak Bawa SIM Berbeda, lho! Berapa Duit yang Perlu Disiapkan di 2023?

Denda Tilang Tak Punya dan Tak Bawa SIM Berbeda, lho! Berapa Duit yang Perlu Disiapkan di 2023?

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?

Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:00 WIB

Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik

Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:00 WIB

Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini

Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:00 WIB

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:05 WIB

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB

5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih

5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:00 WIB

Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?

Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:57 WIB

5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin

5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:21 WIB

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB