Izinkan Konten Asusila, Menkominfo Ultimatum Bos Twitter Elon Musk: Gak Ikut Aturan, Kami Blokir!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 06 Juni 2024 | 22:34 WIB
Izinkan Konten Asusila, Menkominfo Ultimatum Bos Twitter Elon Musk: Gak Ikut Aturan, Kami Blokir!
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melayangkan ultimatum kepada platform media sosial X (dulunya Twitter) untuk mengikuti aturan pemerintah Indonesia. Bahkan, Budi Arie tak segan-segan menjatuhkan sanksi pemblokiran atau denda kepada platform milik Elon Musk itu jika nekat memfasilitasi konten asusila.

"Semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan maupun peraturan lain yang berlaku, akan tetap mendapatkan sanksi, di antaranya pemblokiran dan/atau denda," kata Budi kepada ANTARA, Kamis (6/6/2024).

Aturan yang wajib diikuti oleh platform X itu yakni Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE berbunyi: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum."

Logo X (Twitter). [Unsplash/Alexander Shatov]
Logo X (Twitter). [Unsplash/Alexander Shatov]

Maka dari itu kebijakan terbaru dari X yang memperbolehkan konten asusila diunggah oleh penggunanya tentunya bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Kebijakan baru X mengenai ketentuan pengunggahan konten bermuatan asusila itu mulai ramai diperbincangkan setelah X memperbarui informasi di pusat bantuannya di akhir Mei 2024.

Dalam pusat bantuannya tersebut, X menyebut konten dewasa tersebut boleh diunggah asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Bagi pemilik akun yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya, X sebenarnya memastikan konten dewasa di platformnya tidak bisa diakses.

Meski demikian, memperbolehkan konten dewasa disebarkan di sebuah platform media sosial tetap saja bertentangan dengan kebijakan yang berlaku di Indonesia.

Maka dari itu, Budi secara tegas menyampaikan apabila X tetap tidak melakukan pembatasan pada platformnya soal konten asusila dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia maka ancaman blokir telah menunggu perusahaan milik Elon Musk itu.

"Kami punya mekanisme peringatan 1 sampai 3. Kalau masih nggak mengikuti regulasi, ya kita blokir," tegas Budi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Elon Musk Perbolehkan Pornografi di Twitter, Padahal Bisa Merusak Otak Loh!

Heboh Elon Musk Perbolehkan Pornografi di Twitter, Padahal Bisa Merusak Otak Loh!

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:56 WIB

Mirip OnlyFans, X Resmi Izinkan Konten Pornografi

Mirip OnlyFans, X Resmi Izinkan Konten Pornografi

Tekno | Selasa, 04 Juni 2024 | 12:36 WIB

Menkominfo pun Takut Ancaman AI, Diprediksi Bisa Gantikan Manusia

Menkominfo pun Takut Ancaman AI, Diprediksi Bisa Gantikan Manusia

Tekno | Selasa, 04 Juni 2024 | 11:21 WIB

Menkominfo Budi Arie: Menyedihkan, Baru 30% ASN yang Siap Transformasi Digital

Menkominfo Budi Arie: Menyedihkan, Baru 30% ASN yang Siap Transformasi Digital

Tekno | Senin, 03 Juni 2024 | 20:33 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB