Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara Di Kasus Korupsi Bansos Beras

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Juni 2024 | 19:40 WIB
Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara Di Kasus Korupsi Bansos Beras
Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Muhammad Kuncoro Wibowo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi Bansos di KPK. (Suara.com)

Suara.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics M Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras.

Kuncoro dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial RI.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Djuyamto saat membacakan surat putusan terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) berupa beras di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 12 bulan," kata Djuyamto, Senin (10/6/2024).

Selain Kuncoro, Majelis Hakim juga membacakan putusan terhadap Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021 April Churniawan selaku terdakwa.

Kemudian, terdakwa lain yang divonis bersalah ialah Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, dan General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP), Richard Cahyanto.

Terhadap terdakwa Budi Susanto, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan badan.

Terdakwa April Churniawan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan dan uang pengganti Rp 1.275.000.000 (Rp 1,2 miliar) subsider 2 tahun penjara.

Kemudian, terdakwa Ivo Wongkaren dikenai vonis pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 62.591.907.120 (Rp 62,5 miliar) subsider 5 tahun penjara.

baca juga

Lebih lanjut, terdakwa Roni Ramdani divonis pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan dan dikenai membayar uang pengganti Rp 28.150.700.000 (Rp 28,1) subsider 3 tahun kurungan badan.

Terakhir, terdakwa Richard Cahyanto divonis pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 32.168.200.000 (Rp 32 miliar) yang dikurangi dengan pengembalian Rp 2.400.000.000 (Rp 2,4 miliar).

Dengan begitu, total yang belum dikembalikan oleh Richard adalah Rp 29.768.200.000 (Rp 29 miliar) subsider 3 tahun penjara.

Menanggapi putusan majelis hakim tersebut, para terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum kompak menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salurkan Bansos Beras dan Telur di 2025, Bapanas Minta Tambahan Anggaran Rp 20,22 Triliun

Salurkan Bansos Beras dan Telur di 2025, Bapanas Minta Tambahan Anggaran Rp 20,22 Triliun

Bisnis | Senin, 10 Juni 2024 | 15:35 WIB

Alhamdulillah, Bansos Beras Berlanjut Hingga Desember 2024

Alhamdulillah, Bansos Beras Berlanjut Hingga Desember 2024

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 08:46 WIB

Jokowi Minta Masyarakat Berdoa Supaya Bansos Beras Berlanjut

Jokowi Minta Masyarakat Berdoa Supaya Bansos Beras Berlanjut

Bisnis | Jum'at, 31 Mei 2024 | 11:23 WIB

Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos

Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos

Bisnis | Jum'at, 05 April 2024 | 10:43 WIB

Jokowi Soal Bansos Beras Hingga Akhir Tahun: Kalau APBN Memungkinkan, Tapi Tidak Janji

Jokowi Soal Bansos Beras Hingga Akhir Tahun: Kalau APBN Memungkinkan, Tapi Tidak Janji

News | Kamis, 04 April 2024 | 12:13 WIB

Bukannya Enggan Ikut Jokowi, Ini Alasan Mensos Risma Absen Saat Penyaluran Bansos Beras

Bukannya Enggan Ikut Jokowi, Ini Alasan Mensos Risma Absen Saat Penyaluran Bansos Beras

Bisnis | Jum'at, 01 Maret 2024 | 08:49 WIB

Bansos Beras Jokowi Sampai Juni 2024, Berlanjutkah Hingga Oktober?

Bansos Beras Jokowi Sampai Juni 2024, Berlanjutkah Hingga Oktober?

Bisnis | Rabu, 21 Februari 2024 | 14:15 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB