Minta Uang Rp 300 Juta, Pengancam Ria Ricis Tak Berkutik Diringkus Polisi Di Rumahnya

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:02 WIB
Minta Uang Rp 300 Juta, Pengancam Ria Ricis Tak Berkutik Diringkus Polisi Di Rumahnya
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang tersangka berinisial AP (29) yang merupakan pelaku pemerasan terhadap Ria Yunita alias Ria Ricis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, korban diringkus petugas saat di rumahnya yang berada di Jalan Suplir, Cipayung Jakarta Timur, pada Senin (10/6/2024) dini hari.

“Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka AP di rumahnya, kelurahan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/6/2024).

Ade mengatakan, AP merupakan pemilik nomor ponsel yang melakukan pengancaman melalui Whatsapp kepada Ria Ricis melalui manager dan asisten korban.

Usai diringkus, tersangka langsung digelandang ke Polda Metro Jaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas tindak pidana yang dilakukannya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel merek Oppo A5, yang dipergunakan tersangka dalam melakukan pemerasan terhadap Ria Ricis.

“Jadi tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui dua nomor HP dengan satu unit HP yang digunakan,” kata Ade Safri.

Ade Safri menambahkan, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap tiga buah akun media sosial milik tersangka AP yang dibuat oleh dirinya sendiri.

Adapun ketiga akun tersebut yakni akun Instagram dengan nama pengganti @mpanlicious, kemudian akun Twitter dengan nama @howaboutmessies. Lalu akun TikTok dengan nama @riyunyun4.

baca juga

“Kita melakukan penyitaan terhadap tiga buah akun email milik tersangka AP,” ucapnya.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 27B ayat 2 UU No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 45 dan atau pasal 30 ayat 2 juncto pasal 46 dan atau pasal 32 ayat 1 juncto pasal 48 UU ITE, dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara, dan. atau denda maksimal sebesar Rp2 miliar.

Ria Ricis sebelumnya mendapatkan ancaman dari dua nomor Whatsapp tidak dikenal. Pelaku meminta uang senilai Rp300 juta, agar data pribadi milik Ria Ricis tidak disebarkan ke publik.

“Korban menerima ancaman melalui wa dari 2 nomor hp dan si pengancam ini meminta uang Rp300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Ini lah yang terus didalami 2 nomor hp dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa.

Ade Ary mengatakan, berdasarkan keterangan Ria Ricis, pelaku mengancam bakal menyebarkan dokumen milik Ria Ricis. Namun, dokumen tersebut diklaim bukan berupa foto atau video syur.

“Ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur. Ini keterangan korban, pemeriksaan kepada penyidik,” jelas Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kontroversi Ria Ricis, YouTuber Dapat Ancaman Disebar Video Pribadinya

Deretan Kontroversi Ria Ricis, YouTuber Dapat Ancaman Disebar Video Pribadinya

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 14:45 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Sebar Foto Ria Ricis Berbaju Minim

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Sebar Foto Ria Ricis Berbaju Minim

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 14:43 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 2.086 Personel Gabungan Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

Polda Metro Jaya Siapkan 2.086 Personel Gabungan Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:49 WIB

Ria Ricis Diancam Foto dan Videonya Tanpa Hijab Disebar, Pelaku Minta Ditransfer Rp300 Juta

Ria Ricis Diancam Foto dan Videonya Tanpa Hijab Disebar, Pelaku Minta Ditransfer Rp300 Juta

Your Say | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:38 WIB

Oki Setiana Dewi Sambut Keberangkatan Haji Tahun Ini dengan Rasa Trauma

Oki Setiana Dewi Sambut Keberangkatan Haji Tahun Ini dengan Rasa Trauma

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:24 WIB

Kasus Pemerasan Naik Penyidikan, Polisi Usut Pemilik Rekening Jacky usai Ancam Sebar Video Syur Ria Ricis

Kasus Pemerasan Naik Penyidikan, Polisi Usut Pemilik Rekening Jacky usai Ancam Sebar Video Syur Ria Ricis

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:11 WIB

Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa

Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:04 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×