Sebut Penyidik KPK Sudah Sesuai SOP Sita HP Hasto PDIP, Ketua Dewas: Ada Surat Perintahnya

Rabu, 12 Juni 2024 | 11:20 WIB
Sebut Penyidik KPK Sudah Sesuai SOP Sita HP Hasto PDIP, Ketua Dewas: Ada Surat Perintahnya
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers terkait laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Panggabean menyebut penggeledahan dan penyitaan ponsel dan buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai (prosedur). Ada. Surat perintahnya ada," kata Tumpak kepada wartawan, dikutip Rabu (12/6/2024).

Dia juga mengaku sudah mengetahui laporan tim hukum Hasto yang mengadukan penyidik ke Dewas KPK.

"Dipelajari dulu, sudah saya terima,” ujar Tumpak.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik ke Dewas KPK lantaran asisten Hasto, Kusnadi ikut digeledah dan barang-barangnya disita.

Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan kehadirannya di Gedung Dewas KPK hari ini mewakili Kusnadi. Sebab, dia menyebut Kusnadi mengalami secara langsung penggeledahan dan penyitaan barang melalui prosedur yang dianggap salah.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Di sini terlihat sekali karena Saudara Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi atau sebagainya,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Terlebih, dia menilai barang-barang milik Hasto dan Kusnadi yang disita dan menjadi barang bukti tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harum Masiku selaku tersangka.

Baca Juga: Bikin Hasto PDIP Gerah, Mustahil Penyidik KPK Sekaliber AKPB Rossa Purbo Asal-asalan Sita HP, Pasti Alasannya Kuat!

“Kami melihat bahwa surat berita acara penerimaan dari barang bukti yang tidak terkait dengan perkara tersangka Harun Masiku,” ujar Ronny.

Diketahui, Ronny mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI