Dalih Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp5 Miliar ke DPR

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 12 Juni 2024 | 12:55 WIB
Dalih Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp5 Miliar ke DPR
Ketua Komnas HAM baru Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan tambahan anggaran ke DPR RI sebesar Rp5 Miliar. Usulan tersebut akan digunakan untuk program HAM terkait dengan Ibu Kota Nusantara atau IKN. 

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

"Untuk yang IKN usulan tambahan anggaran sebesar Rp5 miliar," kata Atnike. 

Ia pun membeberkan kebutuhan anggaran untuk empat strategi yang telah dikembangkan Komnas HAM untuk mengawal pembangunan IKN.  

Komnas HAM minta tambahan anggaran ke DPR sebesar Rp5 miliar dengan alasan mengawal proyek IKN. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Komnas HAM minta tambahan anggaran ke DPR sebesar Rp5 miliar dengan alasan mengawal proyek IKN. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Pertama, kata dia, mengawal proses pembangunan melalui proses koordinasi. Ke dua, pengarusutamaan HAM dalam kebijakan IKN serta penguatan kesadaran HAM bagi aktor negara maupun non negara di IKN maupun terkait IKN. 

Ketiga, memperkuat layanan terpadu komnas HAM seperti fungsi pemantauan dan mediasi. 

Keempat, kebutuhan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tugas di wilayah IKN. 

Proyek pembangunan IKN. [Ist]
Proyek pembangunan IKN. [Ist]

Lebih lanjut, menurutnya, empat strategi itu diperlukan mengingat desakan ekonomi global mengharuskan Indonesia lebih inovatif dalam pengembangan proyek-proyek pembangunan. Termasuk proyek di IKN yang harus menjamin HAM.

Atnike juga mengungkapkan bahwa Komnas HAM sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Otorita IKN. Terdapat empat ruang lingkupnya. 

baca juga

Pertama, pengamatan situasi HAM dalam proses pembangunan IKN.

Kedua, Penyusunan kajian HAM dalam proses pembangunan IKN.

Ketiga, pengarustamaan HAM dalam kebijakan IKN. 

Keempat penguatan kesadaran HAM. Kelima, dukungan sarana prasarana pelaksanaan mandat Komnas HAM di IKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!

Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 14:45 WIB

Minta Tambah Anggaran ke DPR Rp117 Miliar, Dalih KPK Mau Genjot Sejumlah Progam Ini Tahun Depan

Minta Tambah Anggaran ke DPR Rp117 Miliar, Dalih KPK Mau Genjot Sejumlah Progam Ini Tahun Depan

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 12:25 WIB

Akui Tugasnya Berat, Doa Menseskab Pramono Anung soal Penerusnya di Era Prabowo

Akui Tugasnya Berat, Doa Menseskab Pramono Anung soal Penerusnya di Era Prabowo

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 11:44 WIB

Kasus Bamsoet Dilaporkan ke MKD, Dasco Blak-blakan soal Amendemen UUD 1945 di DPR: Itu Hanya Wacana

Kasus Bamsoet Dilaporkan ke MKD, Dasco Blak-blakan soal Amendemen UUD 1945 di DPR: Itu Hanya Wacana

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 23:10 WIB

Terkini

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Surakarta | Senin, 21 September 2026 | 14:55 WIB

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:52 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

×