Tim Hukum Hasto Persoalkan Surat Penyitaan, Wakil Ketua KPK Beri Penjelasan Begini

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 12 Juni 2024 | 16:57 WIB
Tim Hukum Hasto Persoalkan Surat Penyitaan, Wakil Ketua KPK Beri Penjelasan Begini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi permasalahan surat penyitaan yang disoroti tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Tim kuasa hukum Hasto menyampaikan keberatan karena barang berupa ponsel, buku catatan, dan kartu ATM milik Hasto dan asistennya, Kusnadi digeledah dan disita oleh penyidik KPK.

Penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan pada Senin (10/6/2024) lalu, sementara surat penyitaan yang diterima tim Hasto tertanggal 23 April 2024.

Menanggapi itu, Alex menjelaskan surat penyitaan terbit bersamaan dengan surat perintah penyelidikan (sprilindik) sejak awal kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR bergulir.

"Ya, ada surat penyitaan dan penggeledahan dulu kami terbitkan itu waktu sprinlidik anggota KPU. Ini kan masih ada kaitannya kan, penyidikan untuk anggota KPU dan HM (Harun Masiku) sendiri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

Perintah penggeledahan dan penyitaan juga tertera pada surat perintah penyidikan (sprindik) saat kasus ini naik ke penyidikan.

"Di situ kan ada perintah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan. Satu surat dalam sprindik itu disertai dengan penggeledahan dan penyitaan. Ya kan nggak pernah kami cabut," ujar Alex.

Sebelumnya Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, menilai penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto dan asistennya, Kusnadi oleh penyidik KPK tidak sesuai prosedur.

Pasalnya, dia menilai penggeledahan dan penyitaan terhadap dua ponsel dan buku catatan pribadi milik Hasto serta dua kartu ATM milik Kusnadi dilakukan dengan cara yang terkesan menjebak.

baca juga

Terlebih, dia menganggap tidak ada surat penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri yang dilampirkan pada pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

“Kami melihat bahwa ada surat penyitaan itu yang di tanggal 23 April. Di sini kan terjadi namanya menurut saya, pelanggaran terhadap proses surat penyitaan tersebut kan,” kata Ronny di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua KPK Akui Ada Disposisi Agar Hasto Tak Dicekal Ke Luar Negeri

Wakil Ketua KPK Akui Ada Disposisi Agar Hasto Tak Dicekal Ke Luar Negeri

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:28 WIB

Tak Terima HP dan Barang Pribadi Disita KPK, Kusnadi Staf Hasto PDIP Lapor ke Komnas HAM

Tak Terima HP dan Barang Pribadi Disita KPK, Kusnadi Staf Hasto PDIP Lapor ke Komnas HAM

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:25 WIB

Koar-koar Bakal Ditangkap Pekan Ini, Pimpinan KPK Auto Plin-plan Ditanya Buronan Harun Masiku: Saya Gak Tahu

Koar-koar Bakal Ditangkap Pekan Ini, Pimpinan KPK Auto Plin-plan Ditanya Buronan Harun Masiku: Saya Gak Tahu

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 14:26 WIB

KPK: Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Tidak Dilakukan Secara Tiba-tiba

KPK: Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Tidak Dilakukan Secara Tiba-tiba

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 12:51 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×