Pegawai KAI Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cianjur

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2024 | 01:25 WIB
Pegawai KAI Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cianjur
Pegawai KAI unit JJ Daop 2 Bandung, FS (30) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, saat mengambil paket sabu seberat 4,75 gram di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6/2024). ANTARA/Ahmad Fikri.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pria berinisial FS (30), pegawai Unit JJ Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung. Saat itu FS hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6/2024).

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan tertangkapnya pegawai KAI yang bertugas di Cianjur itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

"Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," kata Septian di Cianjur Rabu (12/6/2024).

Tidak lama berselang pria tersebut mengambil bungkus rokok yang dibuang di atas rerumputan di belakang sekolah, mendapati hal tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, pelaku yang ditangkap tidak berkutik.

Setelah dilakukan penggeledahan dari saku pelaku, ditemukan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram yang diduga hendak diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur, sedangkan dari dalam tas pelaku ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung.

"Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung, hasil pemeriksaan petugas pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur, guna pengembangan serta menangkap bandar besar yang memasok sabu pada tersangka, dimana pihaknya sudah mengantongi identitas-nya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sedangkan FS pegawai honorer bagian pemeliharaan jalur kereta wilayah Cianjur yang sudah bekerja bertahun-tahun di PT KAI mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu karena sebelumnya hanya sebagai pemakai.

"Saya ditawari untuk mengambil paket sabu di wilayah Ciranjang, untuk dipecah menjadi beberapa paket kecil dan dijual di Cianjur, dari satu paket kecil saya diberi keuntungan Rp750 ribu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chandrika Chika Bebas dari Rehabilitasi, Billy Syahputra: Dia Bukan Pecandu Narkoba

Chandrika Chika Bebas dari Rehabilitasi, Billy Syahputra: Dia Bukan Pecandu Narkoba

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 22:00 WIB

Polri Kantongi Gambaran Lokasi Persembunyian Fredy Pratama Di Thailand, Perburuan Dikebut

Polri Kantongi Gambaran Lokasi Persembunyian Fredy Pratama Di Thailand, Perburuan Dikebut

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 19:47 WIB

Seniman Bali Hapus Penanda Jaringan Narkoba Hydra Dengan Seni Mural

Seniman Bali Hapus Penanda Jaringan Narkoba Hydra Dengan Seni Mural

News | Senin, 10 Juni 2024 | 19:28 WIB

Chandrika Chika Telah Bebas Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Memang Berapa Lama Waktu Rehabilitasi?

Chandrika Chika Telah Bebas Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Memang Berapa Lama Waktu Rehabilitasi?

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 16:51 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB