Adapun ketiga tersangka yang membantu menjual jam hasil rampokan yakni MAH (20), DK (19), dan TFZ (22).
Total kerugian yang disebakan akibat perampokan yang dilakukan oleh HK, sebesar Rp12,8 miliar. Sementara 18 buah jam tangan mewah ini bermerk 2 buah jam tangan Patek Philippe, 6 buah jam bermerk Audemars Piguet, dan 10 jam tangan Rolex.
Dihadiahi Timah Panas
Wira mengatakan, HK ditangkap di sebuah hotel kawasan Puncak, Bogor. Saat ditangkap, HK berupaya melawan hingga akhirnya polisi menghadiahi timah panas,
“Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas, setelah dilakukan penangkapan pada saat proses pengembangan tindakan mengejar para penadah di jalan dilakukan perlawanan, sehingga kita lakukan tindakan tegas,” imbuh dia.