Ingatkan Pemerintah Punya UU ITE untuk Berantas Judi Online, Anggota DPR: Kenapa Pejabat Baru Sekarang Koar-koar?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:15 WIB
Ingatkan Pemerintah Punya UU ITE untuk Berantas Judi Online, Anggota DPR: Kenapa Pejabat Baru Sekarang Koar-koar?
Anggota DPR RI dari fraksi PKS Sukamta. (Dok: DPR)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta, mengatakan pemerintah sebenarnya sudah punya modal kuat untuk memberantas persoalan judi online. Hal itu dengan adanya aturan dalam Undang-Undang ITE yang semakin powerfull.

Aturan UU ITE yang dimaksud yakni Pasal 42 c dimana penyelenggra sistem elektronik diwajibkan untuk melakukan sensor dengan menggunakan teknologi yang ada.

"Apakah itu dengan robot atau dengan algoritma untuk melakukan swasensor terhadap seluruh konten yang berisikan dua hal. Satu judi online dua porno. Bagi yang melanggar ini dikenakan pidana dikenakan sanksi mulai dari sanksi teguran administratif sampai denda sampai pidana," kata Sukamta dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (15/6/2024).

Dengan adanya aturan itu, menurut Sukamta sudah cukup untuk memberantas judi online. Apalagi, aturan itu baru saja disahkan oleh DPR RI.

"Menurut saya itu pasal yang sangat power full untuk memberantas judol kalau mau, dan itu sudah diterapkan UU ITE baru itu sudah disahkan," ungkapnya.

Kendati begitu, ia mengaku heran kasus judi online malah meningkat padahal pemerintah sudah memiliki aturan tegas untuk melakukan penindakan.

"Kenapa sekarang justru UU ITE diterapkan judol volumenya naik semua orang teriak kalau kita nonton siaran sepak bola siaran olahraga chanelnya judol sponsor judol dan itu dibiarin," katanya.

"Jadi kalau itu yang terjadi pejabat eh judol naik PPATK bilang volumenya naik, jadi yang gak kerja siapa? Kenapa hanya teriak-teriak punya kewenangan punya kekuasaan," sambungnya.

Untuk itu, ia mengingatkan agar para pejabat tak hanya koar-koar. Pasalnya sudah ada aturan yang tegas.

baca juga

"Kenapa teriak gitu? Kenapa teriaknya baru sekarang? Menurut saya ini nggak bener, Pejabat jangan teriak teriak gitu loh anda diberikan kewenangan oleh UU saya ikut memeruangkan UU 8 bulan," pungkasnya.

Keppres Jokowi

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Satgas itu dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu, pembentukan Satgas itu terbit pada 14 Juni 2024.

Ilustrasi Judi Online (Dok. Istimewa)
Ilustrasi Judi Online (Dok. Istimewa)

Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.

Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian online di Indonesia.

"Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan," bunyi Keppres tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Menkominfo, Legislator PKS Heran Kenapa Pemerintah Baru Ribut soal Judi Online Sekarang

Singgung Menkominfo, Legislator PKS Heran Kenapa Pemerintah Baru Ribut soal Judi Online Sekarang

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:00 WIB

Transaksi Mencurigakan Rp 600 Triliun, PPATK Telah Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online

Transaksi Mencurigakan Rp 600 Triliun, PPATK Telah Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:18 WIB

Karyawan Bank di Maluku Tilap Dana Rp 1,5 Miliar Titipan BI untuk Judi Online

Karyawan Bank di Maluku Tilap Dana Rp 1,5 Miliar Titipan BI untuk Judi Online

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27 WIB

Menteri PMK: Orang Miskin karena Judi Online Jadi Tanggung Jawab Negara

Menteri PMK: Orang Miskin karena Judi Online Jadi Tanggung Jawab Negara

Bisnis | Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:00 WIB

Terkini

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lei Jun Kepergok Bawa HP Lipat Misterius, Xiaomi MIX Ultra Diduga Segera Hadir

Lei Jun Kepergok Bawa HP Lipat Misterius, Xiaomi MIX Ultra Diduga Segera Hadir

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Oktafianus Fernando Resmi Gabung Persis Solo, Bidik Promosi Super League

Oktafianus Fernando Resmi Gabung Persis Solo, Bidik Promosi Super League

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Pemerintah Mulai Genjot Digitalisasi, Pengadaan Barang dan Jasa Bakal Berubah Total

Pemerintah Mulai Genjot Digitalisasi, Pengadaan Barang dan Jasa Bakal Berubah Total

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:20 WIB

UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG

UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Gubernur, Bersholawat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana NTT

Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Gubernur, Bersholawat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana NTT

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Kos di Tebet Terbakar Dini Hari: 4 Orang Tewas, Pemicu Korsleting Mesin Fotokopi

Kos di Tebet Terbakar Dini Hari: 4 Orang Tewas, Pemicu Korsleting Mesin Fotokopi

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:02 WIB

Polisi Selidiki Bentrokan Berdarah Kelompok Perguruan Silat di Rejotangan Tulungagung

Polisi Selidiki Bentrokan Berdarah Kelompok Perguruan Silat di Rejotangan Tulungagung

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Anime ONE PIECE Resmi Umumkan Dua Film Baru yang Tayang pada 2027 dan 2029

Anime ONE PIECE Resmi Umumkan Dua Film Baru yang Tayang pada 2027 dan 2029

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×