Ingatkan Pemerintah Punya UU ITE untuk Berantas Judi Online, Anggota DPR: Kenapa Pejabat Baru Sekarang Koar-koar?

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:15 WIB
Ingatkan Pemerintah Punya UU ITE untuk Berantas Judi Online, Anggota DPR: Kenapa Pejabat Baru Sekarang Koar-koar?
Anggota DPR RI dari fraksi PKS Sukamta. (Dok: DPR)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta, mengatakan pemerintah sebenarnya sudah punya modal kuat untuk memberantas persoalan judi online. Hal itu dengan adanya aturan dalam Undang-Undang ITE yang semakin powerfull.

Aturan UU ITE yang dimaksud yakni Pasal 42 c dimana penyelenggra sistem elektronik diwajibkan untuk melakukan sensor dengan menggunakan teknologi yang ada.

"Apakah itu dengan robot atau dengan algoritma untuk melakukan swasensor terhadap seluruh konten yang berisikan dua hal. Satu judi online dua porno. Bagi yang melanggar ini dikenakan pidana dikenakan sanksi mulai dari sanksi teguran administratif sampai denda sampai pidana," kata Sukamta dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (15/6/2024).

Dengan adanya aturan itu, menurut Sukamta sudah cukup untuk memberantas judi online. Apalagi, aturan itu baru saja disahkan oleh DPR RI.

"Menurut saya itu pasal yang sangat power full untuk memberantas judol kalau mau, dan itu sudah diterapkan UU ITE baru itu sudah disahkan," ungkapnya.

Kendati begitu, ia mengaku heran kasus judi online malah meningkat padahal pemerintah sudah memiliki aturan tegas untuk melakukan penindakan.

"Kenapa sekarang justru UU ITE diterapkan judol volumenya naik semua orang teriak kalau kita nonton siaran sepak bola siaran olahraga chanelnya judol sponsor judol dan itu dibiarin," katanya.

"Jadi kalau itu yang terjadi pejabat eh judol naik PPATK bilang volumenya naik, jadi yang gak kerja siapa? Kenapa hanya teriak-teriak punya kewenangan punya kekuasaan," sambungnya.

Untuk itu, ia mengingatkan agar para pejabat tak hanya koar-koar. Pasalnya sudah ada aturan yang tegas.

"Kenapa teriak gitu? Kenapa teriaknya baru sekarang? Menurut saya ini nggak bener, Pejabat jangan teriak teriak gitu loh anda diberikan kewenangan oleh UU saya ikut memeruangkan UU 8 bulan," pungkasnya.

Keppres Jokowi

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Satgas itu dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu, pembentukan Satgas itu terbit pada 14 Juni 2024.

Ilustrasi Judi Online (Dok. Istimewa)
Ilustrasi Judi Online (Dok. Istimewa)

Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.

Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Menkominfo, Legislator PKS Heran Kenapa Pemerintah Baru Ribut soal Judi Online Sekarang

Singgung Menkominfo, Legislator PKS Heran Kenapa Pemerintah Baru Ribut soal Judi Online Sekarang

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:00 WIB

Transaksi Mencurigakan Rp 600 Triliun, PPATK Telah Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online

Transaksi Mencurigakan Rp 600 Triliun, PPATK Telah Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:18 WIB

Karyawan Bank di Maluku Tilap Dana Rp 1,5 Miliar Titipan BI untuk Judi Online

Karyawan Bank di Maluku Tilap Dana Rp 1,5 Miliar Titipan BI untuk Judi Online

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27 WIB

Menteri PMK: Orang Miskin karena Judi Online Jadi Tanggung Jawab Negara

Menteri PMK: Orang Miskin karena Judi Online Jadi Tanggung Jawab Negara

Bisnis | Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:00 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB