Virgoun Dan Teman Wanitanya Resmi Tersangka Narkoba

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 24 Juni 2024 | 12:58 WIB
Virgoun Dan Teman Wanitanya Resmi Tersangka Narkoba
Virgoun dan teman perempuannya, PA saat akan dibawa tes kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Usai diciduk akibat kepergok menggunakan narkotika jenis sabu, vokalis band Last Child, Virgoun Tambunan, resmi menyandang status tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memgatakan, selain Virgoun, pihaknya juga menjerat teman wanita Virgoun yang berinisial PA, dan kru band Virgoun yang berinisial B alias BGS dengan status serupa.

Penetapan tersangka terhadap ketiga orang ini, kata Syahduddi, usai pihaknya melaksanakan gelar perkara.

“Telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA, telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

Virgoun dan teman wanitanya, PA dijerat bersamaan, usai mengkonsumsi sabu di kamar kost milik Virgoun, kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Sementara B, diciduk usai polisi melakukan oengembangan. Diketahui B merupakan kru band Virgoun.

Beberapa kali, B memberikan narkotika jenis sabu terhadap Virgoun. Selain itu, B diketahui sebagai pengguna aktif narkotika jenis ganja sintetis.

Hal itu diketahui usai polisi menggerebek kediamannya. Di sana, petugas menemukan puntung bekas ganja sintetis yang dikonsumsi B.

“Saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini, ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis. B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut,” jelas Syahduddi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemasok Sabu ke Virgoun Ternyata Kru Band Last Child, Kepada Polisi Ngaku Pecandu Sinte

Pemasok Sabu ke Virgoun Ternyata Kru Band Last Child, Kepada Polisi Ngaku Pecandu Sinte

News | Senin, 24 Juni 2024 | 12:44 WIB

Lirik dan Arti Lagu Diary Depresiku, Dibuat Virgoun Karena Terguncang Sejak Kecil

Lirik dan Arti Lagu Diary Depresiku, Dibuat Virgoun Karena Terguncang Sejak Kecil

Lifestyle | Minggu, 23 Juni 2024 | 17:57 WIB

Sempat Ketakutan, Begini Kondisi Terkini Virgoun Usai Ditangkap di Indekos karena Narkoba

Sempat Ketakutan, Begini Kondisi Terkini Virgoun Usai Ditangkap di Indekos karena Narkoba

Entertainment | Minggu, 23 Juni 2024 | 16:22 WIB

Inara Rusli Merasa Serba Salah Usai Dituding Tak Punya Empati ke Virgoun: Cekek Nih Saya!

Inara Rusli Merasa Serba Salah Usai Dituding Tak Punya Empati ke Virgoun: Cekek Nih Saya!

Entertainment | Minggu, 23 Juni 2024 | 16:55 WIB

Hard Gumay Pernah Ramal Artis V Terjerat Hukum, Apakah Virgoun?

Hard Gumay Pernah Ramal Artis V Terjerat Hukum, Apakah Virgoun?

Entertainment | Minggu, 23 Juni 2024 | 13:44 WIB

Berambut Pirang, Perempuan yang Ditangkap Bareng Virgoun Disebut Mirip Inara Rusli?

Berambut Pirang, Perempuan yang Ditangkap Bareng Virgoun Disebut Mirip Inara Rusli?

Entertainment | Minggu, 23 Juni 2024 | 07:30 WIB

Virgoun Ditangkap, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Padahal Dulu Sering Ngomong Agama

Virgoun Ditangkap, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Padahal Dulu Sering Ngomong Agama

Entertainment | Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:20 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB