Menkumham Yasonna Pastikan PDIP Tak Lindungi Harun Masiku, Tidak Berani!

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 24 Juni 2024 | 15:22 WIB
Menkumham Yasonna Pastikan PDIP Tak Lindungi Harun Masiku, Tidak Berani!
Menkumham Yasonna H Laoly. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengklaim tidak mengetahui keberadan buronan KPK Harun Masiku.

Yasonna mengatakan pihaknya bakal memberitahu KPK jika mengetahui keberadaan eks caleg PDI Perjuangan tersebut.

"Mana kita tahu, kalau kita tahu sudah kita kasih informasi," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).

Selain itu Yasoona juga membantah kalau pihaknya, atau partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri melindungi Harun.

Dia memastikan tindakan melindungi buronan kasus hukum merupakan pelanggaran hukum, sehingga tidak akan dilakukan PDIP.

"Enggak lah. Mana berani (melindungi Harun). Itu pelanggaran hukum," jelas dia.

"Iya lah, enggak mungkin (PDIP lindungi Harun Masiku) lah," lanjut politikus PDIP itu.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan proses penyidikan, termasuk pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buron selama empat tahun masih dilakukan.

"Saya pikir, itu nanti kami serahkan kepada penyidik ya untuk bagaimana prosesnya, strateginya, dan taktiknya," kata Tessa kepada wartawan, dikutip pada Kamis (20/6/2024).

baca juga

Dia menegaskan bahwa pernyataan pimpinan KPK Alexander Marwata yang mengatakan Harun bisa ditangkap dalam waktu sepekan merupakan harapan agar bisa segera ditemukan. Hal itu kata dia, bukan indikasi bahwa KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

"Kembali lagi kami berharap sebagaimana harapan pimpinan kami Pak Alex Marwata untuk tersangka HM bisa segera ditemukan," ujar Tessa.

Harun Masiku diketahui merupakan buronan kasus pengurusan PAW DPR. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan lebih dulu diadili dan dinyatakan bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis 7 tahun penjara sejak 2021 silam. Namun, pada 6 Oktober 2023 Wahyu dinyatakan bebas bersyarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Manut 'Titipan' Pihak Luar di Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Ultimatum Penyidik: Saya Pecat Kalian!

Jika Manut 'Titipan' Pihak Luar di Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Ultimatum Penyidik: Saya Pecat Kalian!

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:32 WIB

Ditanya soal Buronan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly: Saya Gak Tahu

Ditanya soal Buronan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly: Saya Gak Tahu

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 15:44 WIB

Respons Menkumham soal Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon

Respons Menkumham soal Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 15:03 WIB

Usai Pimpinan KPK Beri PHP, Giliran Istana Pede Sebut Harun Masiku Dalam Waktu Dekat Bisa Ditangkap

Usai Pimpinan KPK Beri PHP, Giliran Istana Pede Sebut Harun Masiku Dalam Waktu Dekat Bisa Ditangkap

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 14:16 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×