KY Akui Terima Laporan KPK Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Kasus Gazalba Saleh

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:25 WIB
KY Akui Terima Laporan KPK Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Kasus Gazalba Saleh
Eks Hakim Agung Gazalba Saleh. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi adanya laporan dugaan pelanggaran hakim yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menjelaskan pihaknya menerima laporan adanya pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Laporan ini disampaikan KPK lantaran majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusan selanya membebaskan terdakwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

“Laporan yang ditandatangani oleh Ketua KPK (Nawawi Pomolango) tersebut ditujukan kepada ketua KY (Amzulian Rifai),” kata Fajar kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Menurut dia, laporan KPK tersebut saat ini masih ditangani oleh tim pengawasan KY untuk ditindaklanjuti. Tim pengawasan KY juga akan melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan administasi dan substansi.

Meski begitu, Fajar juga menyebut pihaknya akan mejadikan laporan KPK ini sebagai prioritas lantaran menjadi perhatian publik.

“Sesuai wewenang dan tugasnya, KY akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk menggali informasi, memeriksa pelapor dan saksi,” ujar Fajar.

“Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tambah dia.

Namun, Fajar menegaskan kewenangan KY dalam perkara ini tidak akan masuk dalam teknis yudisial. Menurut dia, KY hanya akan mengadili perihal pelanggaran etik hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Laporkan Hakim Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh, Begini Respons KY

KPK Laporkan Hakim Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh, Begini Respons KY

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 13:28 WIB

Alasan KPK Minta Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh Diganti: Ada Benturan Kepentingan

Alasan KPK Minta Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh Diganti: Ada Benturan Kepentingan

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 13:11 WIB

Kasus Gazalba Saleh Dilanjutkan, KPK Minta Majelis Hakim Diganti

Kasus Gazalba Saleh Dilanjutkan, KPK Minta Majelis Hakim Diganti

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 11:30 WIB

Terkini

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB