Raja Tega! Mayatnya Dibungkus Terpal Demi Hilangkan Jejak, Terkuak Motif RR Bunuh Rekan Kerja di Pabrik

Agung Sandy Lesmana

Senin, 01 Juli 2024 | 15:56 WIB
Raja Tega! Mayatnya Dibungkus Terpal Demi Hilangkan Jejak, Terkuak Motif RR Bunuh Rekan Kerja di Pabrik
Ilustrasi--Raja Tega! Mayatnya Dibungkus Terpal Demi Hilangkan Jejak, Terkuak Motif RR Bunuh Rekan Kerja di Pabrik. (ist)

Suara.com -  S, karyawan PT Jati Jaya di Tangerang yang ditemukan tewas terbungkus terpal ternyata dibunuh RR yang tak lain adalah rekan tempat kerjanya. Setelah tertangkap, terkuak motif di balik aksi RR yang membunuh korban dengan secara sadis. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Polisi Arief N Yusuf di Tangerang, Senin, mengatakan motif dari kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka RR ini bertujuan memenuhi kebutuhan ekonominya.

"Untuk motif yang dilakukan tersangka perampokan ini memang hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," ucapnya dinukil dari Antara, Senin (1/7/2024).

Kasus ini terungkap setelah jenazah S ditemukan dalam kondisi terbungkus terpal di Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhir Juni lalu.

Penemuan mayat wanita tanpa busana di Kampar, ternyata korban pembunuhan. [Dok polisi]
Ilustrasi mayat korban pembunuhan. [Dok polisi]

Ia menyebutkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut sebelumnya telah diniatkan oleh tersangka. Aksinya itu dilakukan secara tunggal untuk merampas sejumlah kendaraan yang ada di sebuah gudang milik PT Jati Jaya.

"Indikasi pelaku utamanya tunggal karena pada saat membawa dua unit mobil dari gudang itu, dia menyewa jasa transportasi untuk membawa kedua kendaraan rampasannya," terangnya.

Dikatakan Arief, bahwa tersangka juga diketahui merupakan bagian dari karyawan PT Jati Jaya. Oleh sebab itu, pelaku telah memahami situasi lokasi kejadian perkara, bahkan dengan korban pun saling mengenal.

"Tersangka dengan korban itu saling kenal, karena dia pun bagian dari karyawan di gudang itu. Hanya saja tersangka ini sudah jarang masuk kerja," ungkapnya.

Dalam aksinya, tersangka ini menghabisi korbannya dengan cara memukul bagian kepala menggunakan besi seberat 2,5 kilogram yang kemudian jasadnya diikat dan dibungkus menggunakan terpal sebagai menghilangkan jejak.

baca juga

"Jasad korban dalam posisi telungkup, mengenakan seragam berwarna biru dan diikat tali serta dibungkus terpal," tuturnya.

Dalam hal ini, polisi berhasil menangkap tersangka di lokasi pelariannya di wilayah Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, pada Kamis (27/6) lalu. 

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Atas perbuatannya, RR dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sadisnya Perampok Habisi Nyawa Karyawan Pabrik di Tangerang: Dipukuli Besi, Mayatnya Dibungkus Terpal

Sadisnya Perampok Habisi Nyawa Karyawan Pabrik di Tangerang: Dipukuli Besi, Mayatnya Dibungkus Terpal

News | Minggu, 30 Juni 2024 | 22:55 WIB

Polisi Bantah Tutup Kasus Mahasiswa UI Akseyna: 9 Tahun Berlalu, Jejak Pembunuhnya Masih Gelap!

Polisi Bantah Tutup Kasus Mahasiswa UI Akseyna: 9 Tahun Berlalu, Jejak Pembunuhnya Masih Gelap!

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 22:56 WIB

Dicari-cari usai Pamit Nagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ternyata Dikubur Pembunuhnya Pakai Coran Semen

Dicari-cari usai Pamit Nagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ternyata Dikubur Pembunuhnya Pakai Coran Semen

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:46 WIB

Misteri Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Kasus Terungkap usai Anaknya yang Lain Cium Bau Busuk

Misteri Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Kasus Terungkap usai Anaknya yang Lain Cium Bau Busuk

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 05:10 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×