Sadisnya Perampok Habisi Nyawa Karyawan Pabrik di Tangerang: Dipukuli Besi, Mayatnya Dibungkus Terpal

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:55 WIB
Sadisnya Perampok Habisi Nyawa Karyawan Pabrik di Tangerang: Dipukuli Besi, Mayatnya Dibungkus Terpal
Ilustrasi---(ist)

Suara.com - Polisi telah meringkus RR, perampok sekaligus pembunuh, S karyawan PT Jati Jaya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang tewas dalam kondisi terbungkus terpal. Setelah tertangkap, RR diduga telah menghabisi nyawa korban dengan menggunakan besi tumpul. 

Kepala Satreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menyebut RR tertangkap setelah polisi melacak keberadaannya lewat hasil pemeriksaan saksi-saksi dan closed-circuit television (CCTV) yang berada di area tempat kejadian tersebut.

"Pelaku ini berinisial RR dan dilakukan identifikasi, Pada hari Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 19.00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang. Dan penyidik berkoordinasi untuk mengungkap tersangka di wilayah Selapajang, Neglasari Kota Tangerang dan selanjutnya pelaku berhasil diamankan," beber Kapolres dikutip dari Antara, Minggu (30/6/2024)

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik gudang yang menemukan mayat korban dalam kondisi terbungkus karung di Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Berawal dari laporan pada Selasa (25/6) lalu. Raden selaku pemilik pergudangan datang lalu masuk ke dalam gudang, kemudian melihat banyak bercak di lantai seperti darah dan  ada terpal diikat dengan tali seperti sedang membungkus seseorang yang sudah tidak sadarkan diri," katanya.

Saat ditemukan, kata Arief, jasad korban dalam posisi tertelungkup, mengenakan seragam berwarna biru dan diikat tali serta dibungkus terpal.

Atas temuan itu, tim penyidik Polresta Tangerang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai langkah penyelidikan awal penyebab kematian korban.

"Kami pun lakukan olah TKP dan didapati bahwa yang terbungkus di dalam terpal tersebut berinisial S, selaku karyawan di gudang tersebut. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dia mengungkapkan hasil dari identifikasi serta olah TKP dalam kasus ini merujuk kepada korban kekerasan dan aksi perampokan karena kondisi sebagian tubuh korban terdapat tanda kekerasan akibat benda tumpul dan juga adanya kehilangan dua unit mobil di lokasi kejadian itu.

baca juga

"Mengetahui bahwa satu unit R4 jenis Daihatsu Luxio, warna Silver Metalik, yang terparkir di dalam gudang dan satu unit R4 jenis Suzuki pikap, warna Hitam milik pemilik gudang juga hilang," tuturnya.

Pada saat diinterogasi, kata Aruef, tersangka RR mengakui atas perbuatannya  melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap karyawan PT Jati Jaya dengan menggunakan alat berupa besi tumpul seberat 2,5 kilogram yang dibenturkan ke kepala korban.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Terkait aksi sadisnya itu, tersangka RR dijerat pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bantah Tutup Kasus Mahasiswa UI Akseyna: 9 Tahun Berlalu, Jejak Pembunuhnya Masih Gelap!

Polisi Bantah Tutup Kasus Mahasiswa UI Akseyna: 9 Tahun Berlalu, Jejak Pembunuhnya Masih Gelap!

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 22:56 WIB

Dicari-cari usai Pamit Nagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ternyata Dikubur Pembunuhnya Pakai Coran Semen

Dicari-cari usai Pamit Nagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ternyata Dikubur Pembunuhnya Pakai Coran Semen

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:46 WIB

Dikubur di Dekat Rumah, Balita Tewas Diduga Dianiaya Ortu Terbongkar usai Kakek Curigai Cucunya Tak Pernah Diajak Mudik

Dikubur di Dekat Rumah, Balita Tewas Diduga Dianiaya Ortu Terbongkar usai Kakek Curigai Cucunya Tak Pernah Diajak Mudik

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 03:30 WIB

Misteri Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Kasus Terungkap usai Anaknya yang Lain Cium Bau Busuk

Misteri Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Kasus Terungkap usai Anaknya yang Lain Cium Bau Busuk

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 05:10 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB