Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:09 WIB
Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku belum menerima laporan soal nama ASN di lingkungan Pemprov DKI yang bermain judi online. Tapi, Heru memastikan tetap bakal menindak tegas bagi para ASN yang terlibat dalam perjudian online.

“Saya belum terima, kalau judi online yang ASN aturannya sudah ada,” kata Heru Budi kepada awak media, Selasa (2/7/2024).

Pemprov DKI kata Heru, masih menelusuri masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online. Namun ia belum menyebut sanksi apa yang bakal diberikan bagi penerima bansos yang terbukti melakukan perjudian online.

“Masyarakat yang menerima bansos kan saya punya nama by name by addres nama-nama penerima KJP, KJMU misalnya, mudah-mudahan mereka tidak terkena nama yang main judi online lho, kalau ASN DKI kita pastikan kita tindak,” tegasnya.

Heru terkesan masih memberikan kesempatan dan kelonggaran bagi penerima bansos yang masih bermain judi online untuk sadar.

“Mungkin, kita kasih kesempatan untuk mereka berubah perilaku, tidak bisa semena mena seperti itu juga, bersama dengan aparat kepolisian sejauh mana mereka main judinya apakah cukup besar,” pungkasnya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal menindaklanjuti soal maraknya judi online di Ibu Kota.

Terlebih, Jakarta merupakan peringkat dua provinsi di Indonesia dengan pemain dan transaksi judi online tertinggi.

Heru pun berencana melakukan penelusuran langsung terhadap para pemain judi online ini. Ia bakal meminta nama-nama penggunanya ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

baca juga

"Saya akan minta nama (pemain judi online) itu ke (Kemenko) PMK," ujar Heru di Johor Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Heru mengaku yakin di antara para pemain judi online itu, terdapat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Jika benar, artinya mereka telah menyalahgunakan bantuan yang diberikan.

"Saya yakin pasti yang judi online itu ada juga yang beberapa, saya enggak tahu ya pemikiran kami, ada juga yang menerima bansos," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Tantang Ketua MKD Sebut Langsung 2 Nama Anggota DPR yang Main Judi Online

Puan Tantang Ketua MKD Sebut Langsung 2 Nama Anggota DPR yang Main Judi Online

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 16:07 WIB

60 Orang di Gedung DPR Terindikasi Main Judi Online, Perputaran Uangnya Capai Rp 1,9 Miliar

60 Orang di Gedung DPR Terindikasi Main Judi Online, Perputaran Uangnya Capai Rp 1,9 Miliar

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 15:27 WIB

ASN Jomblo Tak Masalah Hijrah ke IKN: Kalau Itu Sudah Tugas Pasti Siap

ASN Jomblo Tak Masalah Hijrah ke IKN: Kalau Itu Sudah Tugas Pasti Siap

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 14:58 WIB

Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online

Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 14:08 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×