Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pakar Hukum Sebut Pegi Setiawan Berhak Dapat Ganti Rugi Segini

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 09 Juli 2024 | 17:08 WIB
Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pakar Hukum Sebut Pegi Setiawan Berhak Dapat Ganti Rugi Segini
Pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini divonis bebas. (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)

Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, mengatakan Pegi Setiawan berhak mendapatkan ganti rugi atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan Polda Jawa Barat.

Pegi merupakan korban salah tangkap atas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Kasus pembunuhan sendiri terjdi pada tahun 2016 silam.

Ganti rugi terhadap korban salah tangkap seperti yang dialami oleh Pegi telah diatur dalam KUHAP.

“Pegi juga berhak menuntut ganti rugi, itu diatur dalam KUHAP. Jadi di KUHAP bilang, kalau ada orang ditangkap, ditahan tidak berdasarkan undang-undang, dia berhak dia menerima sejumlah imbalan uang,” kata Fahcrizal, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

Adapun jumlah uang ganti rugi yang berhak diterima oleh Pegi, sesuai dengan PP 92 tahun 2015 yakni paling banyak Rp1 juta jika seseorang menjadi korban salah tangkap.

“Jadi kalau misalkan ada salah tangkap peradilan sesat, paling sedikit dia bisa dapat Rp500 ribu paling banyak Rp1 juta,” ujar Fachrizal.

Sementara, jika korban salah tangkap sampai mendapatkan luka berat saat penahanan, ia berhak mendapatkan ganti rugi minimal Rp25 juta, hingga Rp300 juta.

“Kalau misalkan dia sampai luka berat atau cacat minimal Rp25 juta maksimal Rp300 juta. Nah kalau misalkan sampai meninggal dia dapat ganti rugi Rp50 juta paling banyak Rp600 juta,” ucapnya.

Jadi Korban Salah Tangkap

baca juga

Polisi sebelumnya menjadikan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

Saat itu Pegi diyakini petugas sebagai salah satu DPO yang masih buron dalam peristiwa yangvterjadi pada 2016 silam.

Kasus pembunuhan ini kembali mencuat ke publik usai film soal pembunuhan Vina diputar di bioskop tanah air.

Saat Pegi dihadirkan dalam pres rilis di Polda Jawa Barat, Pegi langsung mengelak dirinya disebut tersangka pembunuhan.

Ucapan Pegi yang terekam dalam kamera awak media kemudian dikonsumsi oleh publik. Warganet juga ikut andil menjadi penyidik dalam perkara ini dengan menghimpun informasi dari berbagai sumber.

Hingga kemudian, kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan praperadilan atas perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Cak Imin Colek Kapolri: Ini Menyedihkan!

Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Cak Imin Colek Kapolri: Ini Menyedihkan!

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 16:12 WIB

Dipamer ke Publik Sebagai Pembunuh Vina, Polisi Wajib Minta Maaf ke Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap!

Dipamer ke Publik Sebagai Pembunuh Vina, Polisi Wajib Minta Maaf ke Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap!

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 15:36 WIB

Sudah 24 Tahun Jadi Hakim, Eman Sulaeman Cuma Simpan Rp1 Juta Tiap Bulan?

Sudah 24 Tahun Jadi Hakim, Eman Sulaeman Cuma Simpan Rp1 Juta Tiap Bulan?

Lifestyle | Selasa, 09 Juli 2024 | 15:41 WIB

Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta

Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta

Lifestyle | Selasa, 09 Juli 2024 | 15:07 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB