Mantan Satpam Peras Ria Ricis Gegara Sakit Hati Dipecat, Apa Kabar Nasib AP usai Ditahan Polisi?

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 09 Juli 2024 | 17:53 WIB
Mantan Satpam Peras Ria Ricis Gegara Sakit Hati Dipecat, Apa Kabar Nasib AP usai Ditahan Polisi?
Polisi meringkus tersangka pemerasan terhadap Youtuber Ria Yunita alias Ria Ricis. Diketahui tersangka berinisial AP (29), berstatus pengangguran. (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Kasus pemerasan terhadap Selebgram Ria Ricis yang dilakukan oleh tersangka AP (29) terus diusut oleh kepolisian. Kekinian, bekas kasus mantan sekuriti Ria Ricis itu kini telah dilimpahkan penyidik Polri ke pihak kejaksaan. 

Soal pelimpahan berkas perkara AP itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Berkas perkara telah dikirim oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI kemarin hari Senin tanggal 8 Juli 2024," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024)

Ade Ary menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas tersebut.

Ria Ricis [Instagram]
Ria Ricis [Instagram]

"Nanti dilakukan penelitian oleh jaksa, kemudian ada 'feedback' kembali apakah berkasnya lengkap atau tidak," katanya.

Ditangkap di Rumah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku yang mengancam dan melakukan pemerasan terhadap Ria Ricis.

"Pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa, penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Jakarta, Selasa (11/6).

Pria yang diduga sebagai pelaku pengancaman dan pemerasan kepada Ria Ricis (Instagram)
Pria yang diduga sebagai pelaku pengancaman dan pemerasan kepada Ria Ricis (Instagram)

Ade Safri juga menyebutkan motif sementara tersangka AP (29) melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis adalah ekonomi.

baca juga

"Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi motifnya ekonomi," katanya.

 Ade Safri menjelaskan untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka AP adalah melakukan akses ilegal atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor.

"Ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korban yang dilakukan melalui perantara manager ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta," katanya.

Dalam kasus ini, AP resmi ditetaokan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 "Dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar," kata Ade Safri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dilanjut Meski Istri Tersangka Sudah Minta Maaf, Ria Ricis Ogah Berdamai usai Diperas Eks Satpam Rp300 Juta?

Kasus Dilanjut Meski Istri Tersangka Sudah Minta Maaf, Ria Ricis Ogah Berdamai usai Diperas Eks Satpam Rp300 Juta?

News | Senin, 24 Juni 2024 | 17:00 WIB

Tersangka Pemeras Ria Ricis Gunakan Nomor Rekening Tetangga untuk Minta Tebusan Rp300 Juta

Tersangka Pemeras Ria Ricis Gunakan Nomor Rekening Tetangga untuk Minta Tebusan Rp300 Juta

News | Minggu, 16 Juni 2024 | 11:52 WIB

Dibeberkan Polisi, Tersangka Pemeras Ria Ricis Pinjam Rekening Tetangga Sendiri

Dibeberkan Polisi, Tersangka Pemeras Ria Ricis Pinjam Rekening Tetangga Sendiri

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:23 WIB

Terungkap! Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam Sendiri yang Sakit Hati Dipecat

Terungkap! Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam Sendiri yang Sakit Hati Dipecat

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 14:17 WIB

Terkini

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB