Terungkap! Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam Sendiri yang Sakit Hati Dipecat

Riki Chandra

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:17 WIB
Terungkap! Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam Sendiri yang Sakit Hati Dipecat
AP, Pelaku Pemerasan Ria Ricis [Foto Dok. Polisi]

Suara.com - Tersangka AP (29), pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis ternyata pernah bekerja di rumah korban sebagai satpam atau sekuriti.

Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/6/2024).

"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban (Ria Ricis), " katanya.

Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan sudah berapa lama AP bekerja di rumah Ria Ricis, dia hanya menjelaskan bahwa pelaku sakit hati lantaran diberhentikan atau dipecat.

"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam, " kata Ade Ary.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menjelaskan sakit hati akibat dipecat oleh korban juga menjadi alasan pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan.

"Kombinasi (sakit hati dan kebutuhan ekonomi), makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta, " kata Ade Ary.

Ade Ary juga menyebut ada kemungkinan bakal kembali memanggil Ria Ricis dan sejumlah saksi untuk kembali dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebutkan motif sementara alasan tersangka AP (29) melakukan pemerasan dan pengancaman kepada figur publik Ria Yunita atau yang akrab dipanggil Ria Ricis adalah ekonomi.

baca juga

"Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi motifnya ekonomi," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/6).

Ade Safri menjelaskan untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka AP adalah melakukan akses ilegal atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor.

"Ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korban yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta," kata Ade Safri.

AP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan atau mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa izin (dengan cara melawan hak) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar," kata Ade Safri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Pemerasan Rp 300 Juta Ria Ricis Ditangkap, Richard Lee Iri Polisi Gerak Cepat?

Pelaku Pemerasan Rp 300 Juta Ria Ricis Ditangkap, Richard Lee Iri Polisi Gerak Cepat?

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 21:28 WIB

Ini Tampang Terduga Pelaku Pemerasan Ria Ricis, Pernah Jadi Satpam di Rumahnya?

Ini Tampang Terduga Pelaku Pemerasan Ria Ricis, Pernah Jadi Satpam di Rumahnya?

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 20:52 WIB

Ini Sosok AP yang Peras dan Ancam Ria Ricis: Pengangguran, Motif Diduga karena Ekonomi

Ini Sosok AP yang Peras dan Ancam Ria Ricis: Pengangguran, Motif Diduga karena Ekonomi

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 18:16 WIB

4 Artis Senasib Ria Ricis yang Pernah Jadi Korban Pemerasan, Ada yang Berakhir Cerai hingga Sampai Setor Rp30 Juta

4 Artis Senasib Ria Ricis yang Pernah Jadi Korban Pemerasan, Ada yang Berakhir Cerai hingga Sampai Setor Rp30 Juta

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 16:51 WIB

Dari Kasus Teuku Ryan dan Salma, Kapan Laki-Laki Bisa Cari Pasangan Lagi Setelah Cerai?

Dari Kasus Teuku Ryan dan Salma, Kapan Laki-Laki Bisa Cari Pasangan Lagi Setelah Cerai?

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 15:53 WIB

Terkini

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

×