Wacana Kemenag Tahan Buku Nikah Calon Pengantin yang Tak Ikut Bimbingan Perkawinan Dinilai Menyusahkan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:39 WIB
Wacana Kemenag Tahan Buku Nikah Calon Pengantin yang Tak Ikut Bimbingan Perkawinan Dinilai Menyusahkan
Ilustrasi buku nikah. (ist)

Suara.com - Wacana Kementerian Agama yang akan menahan buku nikah atau akta perkawinan kepada calon pengantin (catin), yang tidak lakukan bimbingan dinilai menyusahkan.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kalau wacana tersebut tidak menjadi aturan tetap.

Menurut Trubus, tak ada kaitannya antara bimbingan pra nikah dengan diterbitkannya akta perkawinan.

"Sebenarnya itu cuma administrasi ya, artinya keberadaan bimbingan itu hanya pembekalan sifatnya, lebih kepada kesiapan mental ketika dia menikah. Nah karena itu sifatnya mental, apa kaitannya dengan administrasi yang sudah menjadi haknya (pengantin)," kata Trubus kepada saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2024).

Dia menambahkan, harusnya telah menjadi kewajiban negara untuk memberikan hak berupa buku nikah kepada pengantin yang telah melaksanakan ijab kabul. Terlebih dalam Islam, syarat pernikahan hanya melingkupi lima hal, yakni mempelai laki-laki dan perempuan, adanya wali nikah, saksi, mahar, serta ijab kabul.

"Sekarang kalau mau nambah-nambah seperti itu, malah jadi terkesan bahwa orang menikah itu belum siap semua. Padahal orang menikah itu kan umumnya sudah siap, jadi ini nggak ada hubungannya," ujarnya.

Oleh sebab itu, menurut Trubus, bimbingan pranikah juga tidak wajib dilakukan oleh calon pengantin yang telah berusia dewasa. Karena berdasarkan temuannya, tak ada kaitannya antara bimbingan pra nikah dengan tujuan membangun keluarga yang harmonis.

Trubus mengatakan bahwa tidak jadi jaminan kalau suami istri yang lakukan bimbingan pranikah juga tidak akan bercerai.

"Arahnya kan sebenarnya untuk menghindari tingkat percerian yang tinggi. Tapi percerian tinggi itu sebenarnya disebabkan karena apa? Bukan karena mental. Sebenarnya kalau saya lihat itu ya ada ekonomi. Kemudian yang belakangan marak juga faktor judol (judi online)," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti, mengatakan hal ini sudah sempat diwacanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Dimana calon pengantin memang harus mengikuti bimbingan perkawinan, jika tidak maka buku nikah bisa ditahan.

"Kementerian Agama sempat ada ini wacana, gimana kalau misalnya buku nikah itu gak diberikan kalau mereka belum melakukan bimbingan perkawinan," kata Woro dalam dialog Deputy Meet The Press di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edward Akbar Ngaku Tak Tahu Digugat Cerai Kimberly Ryder: Istighfar Ma

Edward Akbar Ngaku Tak Tahu Digugat Cerai Kimberly Ryder: Istighfar Ma

Your Say | Selasa, 16 Juli 2024 | 12:54 WIB

Viral Pria Rayakan Perceraian dengan Meriah, Publik Protes Singgung Hal Dibenci Allah

Viral Pria Rayakan Perceraian dengan Meriah, Publik Protes Singgung Hal Dibenci Allah

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 07:18 WIB

Buka-bukaan Kemenag Soal Kuota Haji Tambahan Tidak Semuanya untuk Reguler

Buka-bukaan Kemenag Soal Kuota Haji Tambahan Tidak Semuanya untuk Reguler

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 01:25 WIB

Digugat Cerai, Edward Akbar Kirim Pesan untuk Kimberly Ryder: Istighfar Ma

Digugat Cerai, Edward Akbar Kirim Pesan untuk Kimberly Ryder: Istighfar Ma

Entertainment | Senin, 15 Juli 2024 | 20:30 WIB

Terkini

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Rekrutmen Komcad untuk ASN!

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Rekrutmen Komcad untuk ASN!

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:55 WIB

Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Jalur Cugenang-Cianjur, 4 Orang Dilarikan ke RSUD Sayang

Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Jalur Cugenang-Cianjur, 4 Orang Dilarikan ke RSUD Sayang

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 20:55 WIB

4 Moisturizer dari Beras Terbaik untuk Jaga Kulit Tetap Kenyal di Usia 45 Tahun

4 Moisturizer dari Beras Terbaik untuk Jaga Kulit Tetap Kenyal di Usia 45 Tahun

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 20:52 WIB

Korps Kadet Dinilai Jadi Salin Rupa Menwa Era Orba, Berpotensi Lahirkan Siswa Arogan

Korps Kadet Dinilai Jadi Salin Rupa Menwa Era Orba, Berpotensi Lahirkan Siswa Arogan

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:51 WIB

Wisata Indonesia Dikemas Lebih Seru, Ada Kuis Digital yang Temanya Berganti Tiap Bulan!

Wisata Indonesia Dikemas Lebih Seru, Ada Kuis Digital yang Temanya Berganti Tiap Bulan!

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 20:46 WIB

Promo Khusus Tes Psikometri dan Visa Pelajar dari BRI untuk Belajar di Luar Negeri

Promo Khusus Tes Psikometri dan Visa Pelajar dari BRI untuk Belajar di Luar Negeri

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 20:44 WIB

Diskon hingga 25% di Swiss-Belhotel International dengan BRI Debit Virtual

Diskon hingga 25% di Swiss-Belhotel International dengan BRI Debit Virtual

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 20:39 WIB

Liburan Elit dengan Diskon Eksklusif 20% di Banyan Group Bersama BRI Debit Virtual

Liburan Elit dengan Diskon Eksklusif 20% di Banyan Group Bersama BRI Debit Virtual

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 20:33 WIB

ASN Tewas Saat Latsarmil Komcad, Keluarga Bisa Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Polisi!

ASN Tewas Saat Latsarmil Komcad, Keluarga Bisa Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Polisi!

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:32 WIB

QRIS Lintas Negara Buka Akses Pelaku Ekonomi Kreatif ke Pasar Global

QRIS Lintas Negara Buka Akses Pelaku Ekonomi Kreatif ke Pasar Global

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 20:31 WIB

×