Wacana Kemenag Tahan Buku Nikah Calon Pengantin yang Tak Ikut Bimbingan Perkawinan Dinilai Menyusahkan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:39 WIB
Wacana Kemenag Tahan Buku Nikah Calon Pengantin yang Tak Ikut Bimbingan Perkawinan Dinilai Menyusahkan
Ilustrasi buku nikah. (ist)

Suara.com - Wacana Kementerian Agama yang akan menahan buku nikah atau akta perkawinan kepada calon pengantin (catin), yang tidak lakukan bimbingan dinilai menyusahkan.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kalau wacana tersebut tidak menjadi aturan tetap.

Menurut Trubus, tak ada kaitannya antara bimbingan pra nikah dengan diterbitkannya akta perkawinan.

"Sebenarnya itu cuma administrasi ya, artinya keberadaan bimbingan itu hanya pembekalan sifatnya, lebih kepada kesiapan mental ketika dia menikah. Nah karena itu sifatnya mental, apa kaitannya dengan administrasi yang sudah menjadi haknya (pengantin)," kata Trubus kepada saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2024).

Dia menambahkan, harusnya telah menjadi kewajiban negara untuk memberikan hak berupa buku nikah kepada pengantin yang telah melaksanakan ijab kabul. Terlebih dalam Islam, syarat pernikahan hanya melingkupi lima hal, yakni mempelai laki-laki dan perempuan, adanya wali nikah, saksi, mahar, serta ijab kabul.

"Sekarang kalau mau nambah-nambah seperti itu, malah jadi terkesan bahwa orang menikah itu belum siap semua. Padahal orang menikah itu kan umumnya sudah siap, jadi ini nggak ada hubungannya," ujarnya.

Oleh sebab itu, menurut Trubus, bimbingan pranikah juga tidak wajib dilakukan oleh calon pengantin yang telah berusia dewasa. Karena berdasarkan temuannya, tak ada kaitannya antara bimbingan pra nikah dengan tujuan membangun keluarga yang harmonis.

Trubus mengatakan bahwa tidak jadi jaminan kalau suami istri yang lakukan bimbingan pranikah juga tidak akan bercerai.

"Arahnya kan sebenarnya untuk menghindari tingkat percerian yang tinggi. Tapi percerian tinggi itu sebenarnya disebabkan karena apa? Bukan karena mental. Sebenarnya kalau saya lihat itu ya ada ekonomi. Kemudian yang belakangan marak juga faktor judol (judi online)," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti, mengatakan hal ini sudah sempat diwacanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Dimana calon pengantin memang harus mengikuti bimbingan perkawinan, jika tidak maka buku nikah bisa ditahan.

"Kementerian Agama sempat ada ini wacana, gimana kalau misalnya buku nikah itu gak diberikan kalau mereka belum melakukan bimbingan perkawinan," kata Woro dalam dialog Deputy Meet The Press di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edward Akbar Ngaku Tak Tahu Digugat Cerai Kimberly Ryder: Istighfar Ma

Edward Akbar Ngaku Tak Tahu Digugat Cerai Kimberly Ryder: Istighfar Ma

Your Say | Selasa, 16 Juli 2024 | 12:54 WIB

Viral Pria Rayakan Perceraian dengan Meriah, Publik Protes Singgung Hal Dibenci Allah

Viral Pria Rayakan Perceraian dengan Meriah, Publik Protes Singgung Hal Dibenci Allah

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 07:18 WIB

Buka-bukaan Kemenag Soal Kuota Haji Tambahan Tidak Semuanya untuk Reguler

Buka-bukaan Kemenag Soal Kuota Haji Tambahan Tidak Semuanya untuk Reguler

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 01:25 WIB

Digugat Cerai, Edward Akbar Kirim Pesan untuk Kimberly Ryder: Istighfar Ma

Digugat Cerai, Edward Akbar Kirim Pesan untuk Kimberly Ryder: Istighfar Ma

Entertainment | Senin, 15 Juli 2024 | 20:30 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×