Ditangkap Gegara Cabul! Sopir Taksol di Jaksel Lecehkan Wanita Disabilitas, 2 Kali Cium Korban usai Turun Mobil

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:27 WIB
Ditangkap Gegara Cabul! Sopir Taksol di Jaksel Lecehkan Wanita Disabilitas, 2 Kali Cium Korban usai Turun Mobil
Ilustrasi--Ditangkap Gegara Cabul! Sopir Taksol di Jaksel Lecehkan Wanita Disabilitas, 2 Kali Cium Korban usai Turun Mobil. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - IA (50), sopir taksi online ditangkap polisi karena berbuat cabul kepada CD (55), penumpang di Jakarta Selatan. Mirisnya, penumpang yang dilecehkan oleh sopir taksol itu adalah wanita disabilitas. 

"Adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami  seorang wanita berinisial CD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Ade Ary menjelaskan berdasarkan keterangan korban kejadian tersebut terjadi saat korban memesan kendaraan online untuk pulang ke rumah korban pada Selasa (9/7) pukul 16.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan.

Ilustrasi pelecehan (Freepik)
Ilustrasi pelecehan (Freepik)

"Setelah sampai tujuan, korban minta izin kepada tersangka untuk dibantu turun dari mobil, tapi tersangka malah menjawab, 'jangankan memegang tangan, menggendong saja mau', " katanya.

"Sampai ke teras terlapor tidak kembali ke mobil, bahkan menghadapkan tubuhnya ke arah korban dan mencium pipi korban dua kali," sambung Ade Ary.

Kemudian karena kejadian itu korban merasakan ketakutan dan tidak berani melawan, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. [Suara.com/Yasir]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. [Suara.com/Yasir]

Korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3919/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak pidana kekerasan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 juncto pasal 15.

"Dengan ancaman pidana maksimal lima tahun lebih, kasus ini sedang ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, " kata Ade Ary.

Ade Ary juga menambahkan  atas kejadian ini, pihaknya turut prihatin karena korban ini masuk dalam kelompok rentan.

baca juga

"Sehingga ini menjadi atensi yang memang komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada kelompok rentan seperti anak, lansia, ibu hamil kemudian penyandang disabilitas," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi

Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:16 WIB

Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?

Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 09:35 WIB

Dosen Pembimbing Cabul, UMS Janji Tak Tutupi Kasus: Kami Akan Transparan dan Adil!

Dosen Pembimbing Cabul, UMS Janji Tak Tutupi Kasus: Kami Akan Transparan dan Adil!

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 16:28 WIB

Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran

Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 15:57 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×