Dibela, PDIP Minta Pemberhentian Ribuan Guru Honorer Dibatalkan: Pemprov DKI Gagal Pahami Amanat UU!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 20 Juli 2024 | 06:25 WIB
Dibela, PDIP Minta Pemberhentian Ribuan Guru Honorer Dibatalkan: Pemprov DKI Gagal Pahami Amanat UU!
Ilustrasi guru---Dibela, PDIP Minta Pemberhentian Ribuan Guru Honorer Dibatalkan: Pemprov DKI Gagal Pahami Amanat UU! [Ist]

Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengecam kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang memberhentikan ribuan guru honorer. Partai lambang banteng ini menilai banyak pengajar yang telah berkontribusi besar selama ini ikut terkena dampak kebijakan pembersihan alias cleansing itu.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah mengatakan, kebijakan ini juga berpotensi mengganggu kegiatan belajar dan mengajar di sekolah yang baru saja memasuki tahun ajaran baru.

"Penataan tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan. Kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi linear," ujar Ima kepada wartawan, Jumat (9/7/2024).

Ima juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat terkait penghapusan tenaga honorer, termasuk guru honorer. Kebijakan penataan tenaga honorer ini sebenarnya merupakan kebijakan yang awalnya dibuat oleh pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri).
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri).

Pasal 66 UU tersebut mengharuskan seluruh instansi pemerintahan pusat maupun daerah melakukan penataan pegawai non-ASN dengan batas waktu hingga Desember 2024.

"Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pegawai pemerintahan dengan mengakui hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN, bukan untuk melakukan pemecatan atau pun pembersihan (cleansing). Jadi menurut kami, Pemprov sudah gagal memahami apa amanat dari UU tersebut," kata Ima.

Ia menilai masalah ini juga terjadi karena ada salah kelola dari proses rekrutmen tenaga honorer pendidikan. Banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tidak melalui mekanisme pengangkatan yang sesuai prosedur, dipengaruhi oleh faktor subjektivitas, dan seleksi yang tidak sesuai ketentuan.

"Pengangkatan mereka tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolah dan tidak ada rekomendasi dari dinas pendidikan. Hal ini yang akhirnya menjadi temuan BPK," ucapnya.

Sebenarnya, kata Ima, banyak guru honorer yang secara pengalaman sangat mumpuni tetapi tidak mendapatkan kuota atau sertifikasi untuk menjadi ASN atau PPPK karena harus bersaing dengan lulusan baru. Status guru honorer yang tidak tersertifikasi di beberapa bidang menjadi hambatan besar bagi mereka.

baca juga

Mereka justru dipekerjakan oleh sekolah negeri karena terdaftar dalam data pokok pendidikan, meskipun tidak memiliki sertifikasi khusus yang diperlukan, seperti sertifikasi guru agama.

Serikat guru juga telah menyatakan bahwa guru honorer digaji oleh pusat melalui dana BOS via APBD, sehingga seharusnya tidak membebani daerah.

"Kebijakan cleansing ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah yang perlu segera diselesaikan. Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menemukan solusi terbaik bagi para guru honorer," pungkas Ima.

4 Ribu Guru Honorer Diputus Kontrak

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengakui pihaknya telah memberhentikan para guru honorer yang bekerja di sekolah negeri di Jakarta. Jumlahnya disebut mencapai 4.000 tenaga pengajar.

Budi mengatakan, biasanya guru honorer dipekerjakan secara sepihak oleh kepala sekolah. Jumlahnya sekitar satu sampai dua guru di semua jenjang sekolah di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin. (Suara.com/Fakhri)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin. (Suara.com/Fakhri)

"Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3000 - 4000 an. Karena satu sekolah satu dan ada yang dua. Disekolahnya seperti tadi yang saya sampaikan tidak terlalu banyak tapi pengalihnya (jumlah sekolah) banyak," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Budi mengatakan, sebenarnya rekrutmen guru honorer sudah dilarang sejak tahun 2022 lalu. Namun, hingga kini masih banyak kepala sekolah yang bandel dan akhirnya mempekerjakan guru honorer dan berujung temuan Badan Pemeriksa

"Kita sudah memberitahukan. Sebenarnya kalau misalnya kita lihat, dari tahun 2022, di saat itu sudah kita sampaikan. Stop (rekrut guru honorer). Tapi kan bandel," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Targetkan Program Sekolah Swasta Gratis Diterapkan Tahun Depan

Pemprov DKI Targetkan Program Sekolah Swasta Gratis Diterapkan Tahun Depan

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:26 WIB

Elektabilitasnya Tinggi di Jakarta, Ahok Ngaku Belum Ada Lampu Hijau dari PDIP Maju Pilkada

Elektabilitasnya Tinggi di Jakarta, Ahok Ngaku Belum Ada Lampu Hijau dari PDIP Maju Pilkada

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:59 WIB

Dipanggil karena Usut Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto PDIP: Itu Pemikiran Tak Logis

Dipanggil karena Usut Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto PDIP: Itu Pemikiran Tak Logis

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:43 WIB

Reschedule Pemeriksaan karena Absen, KPK Gubris soal Hasto PDIP Baru Dapat Surat Panggilan

Reschedule Pemeriksaan karena Absen, KPK Gubris soal Hasto PDIP Baru Dapat Surat Panggilan

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:22 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×