Sosok Rohmat Hidayat WNI Yang Rampok Wanita di Jepang Demi Uang, Ternyata...

Andi Ahmad S

Minggu, 21 Juli 2024 | 19:32 WIB
Sosok Rohmat Hidayat WNI Yang Rampok Wanita di Jepang Demi Uang, Ternyata...
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Warga Jepang pada Senin (15/7/2024) lalu dihebohkan dengan ulang salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RH atau Rohmat Hidayat (28). Pasalnya, dia diketahui telah melakukan perampokan dan penganiayaan di Jepang.

Korban wanita Jepang sendiri masih berusia 25 tahun, dia melaporkan kejadian perampokan yang dilakukan Rohmat Hidayat kepada pihak kepolisian.

Perlu dikatahui, Rohmat Hidayat merupakan WNI di Jepang yang bekerja sebagai trainee magang teknis. Kini dia telah ditangkap kepolisian Jepang atas aksinya yang sadis.

Rohmat menganiaya dan merampok seorang wanita (25) di Fukuoka pada Senin (15/7/2024). Peristiwa itu terjadi di kawasan perumahan, dekat Stasiun Kereta Bawah Tanah Kano, Fukuoka, Jepang.

Wanita tersebut diserang oleh WNI yang belakangan diketahui bernama Rohmat Hidayat (RH) dengan memukul leher bagian belakang korban. WNI itu diketahui berstatus sebagai trainee magang teknis.

Menurut kepolisian setempat, selain merampas dompet, pelaku juga memukul beberapa kali wajah dan menginjak perut korban.

KBRI Tokyo berkoordinasi dengan Kepolisian Fukuoka untuk mendapat informasi lebih dalam sekaligus memberi pendampingan hukum kepada RH.

"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan layanan pendampingan hukum, jika RH mengizinkan," kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha kepada wartawan.

Judha menerangkan, berdasarkan norma hukum internasional, akses pendampingan wajib diberikan jika warga negara yang bersangkutan memberikan izin.

baca juga

Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan lewat kepolisian, RH tidak bersedia memberikan informasi soal duduk perkara kepada KBRI Tokyo.

"Sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent atau izin," jelas Judha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketegangan Memanas di Semenanjung Korea, Balon Sampah Picu Siaran Propaganda Keras

Ketegangan Memanas di Semenanjung Korea, Balon Sampah Picu Siaran Propaganda Keras

News | Minggu, 21 Juli 2024 | 15:22 WIB

Kelangkaan Pasokan Bahan Bakar dan Medis Terjadi di Rumah Sakit Kota Gaza

Kelangkaan Pasokan Bahan Bakar dan Medis Terjadi di Rumah Sakit Kota Gaza

News | Minggu, 21 Juli 2024 | 13:22 WIB

Demo Bangladesh Berujung Maut, 133 Tewas, Nasib Kuota PNS Ditentukan Hari Ini

Demo Bangladesh Berujung Maut, 133 Tewas, Nasib Kuota PNS Ditentukan Hari Ini

News | Minggu, 21 Juli 2024 | 11:15 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB